KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ini tugas DPRD Kabupaten Kapuas dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Mereka harus memberi perhatian serius terhadap upah tenaga kontrak, baik dalam status honorer maupun buruh, yang masih memprihatinkan.
Pasalnya, standarisasi upah yang sekarang diterima para pekerja tersebut sangatlah tidak relevan dan jauh di bawah standar. Karena itu, tak ada cerita lain, DPRD hendaknya bisa menegaskan standarisasi upah tersebut untuk tahun 2017.
Kepada awak media di Kantor DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (12/11/2016), Ketua KSBSI Kapuas, Junaidi Lumban Gaol menyebutkan upah yang diterima tenaga kontrak, honorer, maupun buruh, saat ini tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Dia kemudian mengambil contoh para tenaga kebersihan dan paramedis yang bekerja di RSUD Kapuas sebagai tenaga pelayanan umum. Mereka hanya mendapatkan upah sekitar Rp1,4 juta hingga Rp1,8 juta, tergantung jenjang pendidikannya.
Padahal, sebagaimana yang telah ditetapkan, para pekerja tersebut harusnya mendapatkan upah minimal sekitar Rp2,37 juta. Sebab, itulah angka terendah yang jadi patokan upah minimum kabupaten (UMK) saat ini.
Yang sangat parah terjadi pada pekerja guru honorer. Mereka hanya dibayarkan sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp500 ribu, bahkan ada yang hanya Rp 50 ribu/bulan melalui dana BOS sekolah. Itu pun mereka terima setiap tiga bulan sekali dan tentu saja sangat memprihatinkan.
Oleh karena itu sebagiamana amanat dari UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 89 sebenarnya sudah sangat jelas. Kalau memang itu tak bisa dilaksanakan, katanya, maka sama saja Dewan melanggar amanat dari UU tersebut. Jadi diharapkan untuk tahun 2017 setidaknya anggaran untuk upah para tenaga kontrak, buruh maupun honor yang ada di Kabupaten Kapuas sudah sesuai dengan apa yang dtetapkan.
“Saya selaku ketua KSBSI dan Perdikari yang membawahi 13 konfedarasi serikat ketenagakerjaan berharap agar DPRD dapat menanggarkan standaraisasi upah para pekerja yang ada di Kabupaten Kapuas, karena upah yang mereka terima sekarang tidaklah manusiawi,” kata Junaidi. (nad)
Discussion about this post