KALAMANTHANA, Ngabang – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak, Karolin Margret Natasha dan Herculanus Heriadi memastikan timnya tidak akan melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh KPU dalam pelaksanaan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
“Kami ingin menang dengan cara yang bermartabat dan tidak ingin meninggalkan coreng hitam dalam pelaksanaan kampanye ini,” kata Karolin, saat menggelar orasi politiknya di Desa Antan Raya dan Desa Amang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis (10/11/2016).
Makanya, katanya, pihaknya akan menaati berbagai peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Panwaslu dalam pelaksaan kampanye, maupun semua proses yang ada pada pilkada ini.
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan kampanye, pihaknya lebih banyak menggelar kampanye simpatik, dengan menggelar bakti sosial pengobatan gratis dan pembagian kaca mata baca bagi masyarakat.
“Untuk kampanye akbar hanya akan kita laksanakan sekali di kecamatan Ngabang. Ini juga sesuai dengan ketetapan yang telah diberikan oleh KPU,” tuturnya.
Karolin mengungkapkan, sejauh ini, banyak tokoh masyarakat yang mengundang dirinya dan timnya untuk menggelar kampanye di malam hari, mengingat pada saat malam, banyak masyarakat yang sudah tidak beraktivitas lagi sehingga dipastikan kampanyenya akan ramai dihadiri oleh masyarakat.
“Namun karena hal itu tidak diperbolehkan oleh KPU, sekali lagi kami tidak ingin melakukannya. Jadi, mohon maaf kepada masyarakat yang mengundang kita pada malam hari, namun kita tidak bisa hadir,” kata Karolin.
Ketidakhadirannya itu, lanjutnya, bukan karena dirinya tidak berkenan atau tidak ingin bergabung dengan masyarakat, namun karena peraturan yang tidak memperkenankan hal itu. (ant/akm)
Discussion about this post