Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Sugianto: Saya Akan Batalkan dan Cabut SK Pejabat Eselon

10 November 2016 - 23:19
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Hubungan antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan legislatif tampaknya yang sempat dingin, tampaknya akan segera menghangat kembali. Sugianto akan membatalkan SK pengangkatan dan pelantikan pejabat eselon II dan III.

Sugianto mengaku telah bertemu Ketua DPRD Renhard Atau Narang. Pertemuan itu antara lain membahas surat keputusan pelantikan eselon II dan III yang diminta Kementerian Dalam Negeri segera dicabut.

Dalam pertemuan itu, menurut Sugianto, Ketua DPRD Kalteng menyarankan perintah Mendagri dipatuhi dengan membatalkan dan mencabut SK pelantikan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang.

“Saya juga diminta bersabar selama enam bulan jika ingin melantik pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng. Pak Atu Narang kan juga orang tua kita, tentu perlu meminta masukan maupun saran. Saya akan membatalkan dan mencabut SK tersebut,” ujar Sugianto di Palangka Raya, Kamis (10/11/2016).

Orang nomor satu di Provinsi berjulukan Bumi Tambun Bungai itu menyebut dilantiknya sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kalteng pada 19 Agustus 2016 sebagai upaya mempercepat pembangunan sekaligus mewujudkan Kalteng bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis (Berkah).

Dia mengatakan, berbagai program yang telah dilakukan sejak dilantik menjadi Gubernur pada 25 Mei 2016, bahkan termasuk mendatangi dan meminta lembaga FITRA agar terlibat mengawasi penggunaan anggaran di lingkungan Pemprov Kalteng juga sebagai upaya mewujudkan Kalteng Berkah.

“Tapi kalau memang mengganti beberapa pejabat eselon II dan III dianggap melanggar aturan, ya saya akan membatalkan dan mencabutnya. Saya ingin sampaikan bahwa tidak ada niat melanggar aturan, hanya ingin agar Kalteng benar-benar Berkah,” kata Sugianto.

Sebelumnya pimpinan DPRD Kalimantan Tengah dan Gubernur Sugianto Sabran disarankan sering bertemu untuk meminimalisir kesalahpahaman serta meningkatkan koordinasi terkait permasalahan yang terjadi di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang menyambut baik usulan perlu ada pertemuan dengan Gubernur Kalteng. Menurut dia, DPRD dan Gubernur sama-sama pemerintah daerah serta sejajar posisinya, sehingga kemitraannya harus dijaga dengan baik.

Dia mengatakan, DPRD sama sekali tidak memiliki niat untuk menghambat kinerja eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalteng. Hanya, sesuai tugas dan fungsi dewan, salah satunya pengawasan, maka selayaknya untuk mengingatkan apabila ada yang dilanggar. (ant/akm)

Tags: atu narangpejabat eselonsugianto sabran
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

PT MUTU Klarifikasi Isu Lingkungan, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

19 Juni 2025 - 21:40
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Next Post
Kotabaru Bakal Atur Peredaran Miras di Tempat Tertentu

Kotabaru Bakal Atur Peredaran Miras di Tempat Tertentu

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID