Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Tuntutan Warga Kotabaru untuk PBS PT Sinarmas

13 November 2016 - 14:41
0

KALAMANTHANA, Kotabaru – Masyarakat Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sinarmas membuka program kemitraan berupa plasma.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis di Kotabaru, Minggu (13/11/2016), mengatakan masyarakat mengungkapkan, bahwa selama ini PT Sinarmas yang beroperasi sejak 1988 hingga kini belum pernah berkontribusi dalam penerapan program plasma kepada masyarakat setempat.

“Sejak beroperasi sekitar tahun 1988 itu, dan kini sudah menjalani masa peremajaan tanaman atau replanting,” kata Syairi.

Padahal lanjut dia, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah mengharuskan setiap perusahaan perkebunan mengalokasikan pola kemitraan dalam bentuk plasma dengan komposisi 70:30 persen.

Menurut Syairi, tuntutan warga Desa Sang-sang dan sekitarnya di Kecamatan Kelumpang Tengah adalah wajar, mengingat daerah tersebut sebelumnya hanya mengandalkan sektor pertambangan batu bara, namun bisnis tersebut kini kian redup bahkan banyak yang tutup, sehingga kembali beralih ke sektor pertanian dan perkebunan.

Kaitannya dengan tuntutan tersebut, DPRD Kotabaru siap memperjuangkannya dengan mengawal proses perijinan di pemerintah daerah. Karena, bersamaan replanting yang kini berlangsung, maka dimungkinkan akan memperpanjang izin HGU (hak guna usaha).

“Berpijak pada ketentuan dan perundang-undangan, maka perusahaan wajib mengalokasikan 30 persen dari luas lahan yang dikelolanya dalam bentuk kemitraan dengan masyarakat setempat berupa plasma,” terangnya.

Bahkan lanjut dia, masyarakat juga telah memberikan keleluasaan kepada perusahaan, untuk mengelola lahan yang mereka miliki dengan pola kemitraan lain jika memang ada selain pola plasma.

“Penawaran itu disampaikan masyarakat karena memang tidak mempunyai modal jika harus mengelola sendiri,” tambahnya.

Kembali pada pembahasan pengelolaan perkebunan oleh perusahaan, Syairi berjanji akan segera berkoordinasi dengan eksekutif melalui SKPD terkait diantaranya dinas perkebunan, pertanian dan stakeholder lain.

“Tujuan utamanya mengakomodir aspirasi masyarakat, sekaligus mendudukan permasalahan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan bagi setiap perusahaan yang telah beroperasi di Kotabaru ini,” tuturnya seraya menekankan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan 30 persen atas luas lahan yang dikelolanya bagi progam plasma. (ant/akm)

Tags: kotabaruplasmasawitsinarmas
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

Proyek Perumahan Ilegal di Bukit Pararawen Distop, Pemkot Palangka Raya Tegas!

20 Juni 2025 - 15:29
Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

Usulan Dua Raperda Disetujui DPRD, Pemkot Palangka Raya Segera Bentuk Pansus

20 Juni 2025 - 10:50
Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

Pemkot Palangka Raya Sediakan Layanan Darurat Terpadu Lewat Call Center 112

20 Juni 2025 - 10:34
Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

Pastikan Kualitas Proyek, Wali Kota Palangka Raya Turun ke Lapangan

20 Juni 2025 - 10:30
Next Post
Ternyata, Terduga Pelempar Molotov di Depan Gereja Oikumene Itu…

Betulkah Bomber Gereja Oikumene Berasal dari Bogor?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID