KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat bakal melakukan pengecekan terhadap semua rumah makan yang ada di wilayahnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah resep atau menu yang disajikan sudah memenuhi standar gizi atau belum.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pengecekan semua rumah makan yang ada di Kabupaten Kapuas, guna mengetahui apakah resep atau menu yang disajikan sesuai dengan standar gizi atau belum,” ujar kepala BPPKP Kapuas, Suryadie Nor kepada KALAMANTHANA.
Dikatakan, setiap rumah makan wajib mengetahui standar gizi agar semua konsumen dapat memenuhi kebutuhan gizi yang diperlukan.
“Yang jelas semua rumah makan wajib memperhatikan makanan yang akan dimasaknya, apakah mengandung insektisida atau nggak, sebab insektisida akan berdampak buruk bagi kesehatan dalam tenggang waktu 10-15 tahun yang akan datang,” katanya.
Namun terkadang hal itu kurang diperhatian sehingga tidak sedikit rumah makan yang masih memasak bahan berinsektisida.
“Untuk itu saya berharap agar semua pemilik rumah makan dapat menghindari bahan makanan yang mengandung insektisida, agar kesehatan konsumen dapat terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Penggunaan zat kimia berbahaya terkdang juga sering terjadi seperi penggunaan formalin atau boraks yang digunakan sebagai bahan pengawet makanan. (nad)
Discussion about this post