KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sulaiman bin Mathadi, warga Anjir Serapat Timur, melaporkan PLN Kuala Kapuas ke Polres Kapuas karena menjadi korban musibah korsleting kabel SR. Pihak PLN mengaku sudah memberikan santunan.
PLN Cabang Kapuas, saat dikonfirmasi melalui Manajer Pelayanan, Anwari, mengaku belum menerima laporan. Anwari menyebutkan dirinya akan koordinasi dengan bagian teknis terlebih dulu.
“Hingga kini kami belum menerima laporan terkait dengan kejadian tersebut. Saya akan koordinasi dulu dengan bagian teknis,” ucap Anwari, Selasa (15/11/2016) melalui telepon seluler.
Anwari menambahkan, sebenarnya masalahnya sudah diselesaikan secera kekeluargaan, melalui rembukan korban dengan PLN kecamatan dan Polsek. Dia pun menyatakan PLN sudah memberikan santunan seadanya untuk meringankan beban korban.
Jika sekarang pihak korban melakukan gugatan, pihak PLN belum bersedia untuk mengomentarinya. “Karena semua sudah diselesaikan dengan cara damai. Saya pikir tidak ada masalah lagi,” pungkas Anwari.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Anjir Serapat, Kecamatan kapuas Timur, Ahmad Baihaqi mengatakan bahwa korban saat itu sudah dilakukan secara kemanusiaan oleh masyarakat sekitar.
“Mungkin keterkaitan masa depanya, sehingga dia melaporkan,” ucap Baihaqi.
Pasca musibah korsleting kabel SR yang mengakibatkan diamputasinya kedua tangan Sulaiman bin Mathadi (27 tahun), warga Trans Kalimantan KM 14 Handel Kaderi RT 15 Desa Anjir Serapat Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui istrinya melaporkan ke Polres Kapuas.
Adanya pengaduan ini dibenarkan penasehat hukum korban, Imam Sarbini, melalui surat formal pengaduan. “Nasib korban tidak jelas masa depanya, sementara pihak yang lalai tidak ada sama sekali perhatiannya,” ucap Iman Sarbini di Kuala Kapuas, Selasa (15/11).
Pengaduan atas nama Sulaiman bin Mathadi diwakili istrinya yaitu Hatmah binti Hairullah. Sebagai teradu atau terlapor adalah Muhammad Rohim, Manager Area PT PLN Cabang Kuala Kapuas (teradu I) dan Kepala Desa Anjir Serapat Timur, Apriansyah sebagai Teradu II.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada 5 Oktober lalu sekitar jam 16.30 WIB. Sulaiman saat itu bekerja memasang atap seng pada bangunan musala di Desa Anjir Serapat KM 13,5.
Posisi musala tepat di tengah antara tiang PLN mengaitkan kabel SR yang menjulur rendah terdapat penyangga kabel dari tiang kayu galam. Tiba-tiba, penyangga dari kayu galam tersebut terlepas dan kabel SR langsung mengenai korban yang asik bekerja di atas atap seng musala tersebut.
Secara spontan kedua tanganya mencangkam kabel SR tersebut, dan terjatuh. Akibatnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, pengobatan tersebut diduga belum maksimal sehingga terjadilah pembusukan pada kedua lenganya Sulaiman. “Keluarga sepakat untuk melakukan amputasi pada lengan yang membusuk,” kisah Imam. (nad)
Discussion about this post