Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dilaporkan Sulaiman ke Polisi, Ini Kata PLN Kapuas

15 November 2016 - 16:40
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sulaiman bin Mathadi, warga Anjir Serapat Timur, melaporkan PLN Kuala Kapuas ke Polres Kapuas karena menjadi korban musibah korsleting kabel SR. Pihak PLN mengaku sudah memberikan santunan.

PLN Cabang Kapuas, saat dikonfirmasi melalui Manajer Pelayanan, Anwari, mengaku belum menerima laporan. Anwari menyebutkan dirinya akan koordinasi dengan bagian teknis terlebih dulu.

“Hingga kini kami belum menerima laporan terkait dengan kejadian tersebut. Saya akan koordinasi dulu dengan bagian teknis,” ucap Anwari, Selasa (15/11/2016) melalui telepon seluler.

Anwari menambahkan, sebenarnya masalahnya sudah diselesaikan secera kekeluargaan, melalui rembukan korban dengan PLN kecamatan dan Polsek.  Dia pun menyatakan PLN sudah memberikan santunan seadanya untuk meringankan beban korban.

Jika sekarang pihak korban melakukan gugatan, pihak PLN belum bersedia untuk mengomentarinya. “Karena semua sudah diselesaikan dengan cara damai. Saya pikir tidak ada masalah lagi,” pungkas Anwari.

Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Anjir Serapat, Kecamatan kapuas Timur, Ahmad Baihaqi mengatakan bahwa korban saat itu sudah dilakukan secara kemanusiaan oleh masyarakat sekitar.
“Mungkin keterkaitan masa depanya, sehingga dia melaporkan,” ucap Baihaqi.

Pasca musibah korsleting kabel SR yang mengakibatkan diamputasinya kedua tangan Sulaiman bin Mathadi (27 tahun), warga Trans Kalimantan KM 14 Handel Kaderi RT 15 Desa Anjir Serapat Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui istrinya melaporkan ke Polres Kapuas.

Adanya pengaduan ini dibenarkan penasehat hukum korban, Imam Sarbini, melalui surat formal pengaduan. “Nasib korban tidak jelas masa depanya, sementara pihak yang lalai tidak ada sama sekali perhatiannya,” ucap Iman Sarbini di Kuala Kapuas, Selasa (15/11).

Pengaduan atas nama Sulaiman bin Mathadi diwakili istrinya yaitu Hatmah binti Hairullah. Sebagai teradu atau terlapor adalah Muhammad Rohim, Manager Area PT  PLN Cabang Kuala Kapuas (teradu I) dan Kepala Desa Anjir Serapat Timur, Apriansyah sebagai Teradu II.

Peristiwa naas tersebut terjadi pada 5 Oktober lalu sekitar jam 16.30 WIB. Sulaiman saat itu bekerja memasang atap seng pada bangunan musala di Desa Anjir Serapat KM 13,5.

Posisi musala tepat di tengah antara tiang PLN mengaitkan kabel SR yang menjulur rendah terdapat penyangga kabel dari tiang kayu galam. Tiba-tiba, penyangga dari kayu galam tersebut terlepas dan kabel SR langsung mengenai korban yang asik bekerja di atas atap seng musala tersebut.

Secara spontan kedua tanganya mencangkam kabel SR tersebut, dan terjatuh. Akibatnya, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, pengobatan tersebut diduga belum maksimal sehingga terjadilah pembusukan pada kedua lenganya Sulaiman. “Keluarga sepakat untuk melakukan amputasi pada lengan yang membusuk,” kisah Imam. (nad)

Tags: kapuasplnpolressulaiman
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Ampuun…Kali Ini PNS Seruyan Tertangkap Polisi Palangka karena Sabu

YT, PNS di Seruyan yang Ditangkap karena Sabu, Ternyata Kepala BPN

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID