KALAMANTHANA, Buntok – Jangan coba-coba menggaduh Barito Selatan dengan beragam isu perpecahan. Sebab, tokoh agama setempat sudah menyatakan kesepakatannya untuk hidup di bawah Panca Sila dan UUD 1945, dengan payung kebhinnekaan.
Sedikitnya empat tokoh agama, yakni Ketua MUI, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Ketua Dewan Paroki Santo Paulus Buntok, dan Majelis Resort GKE Buntok yang membacakan deklarasi kesebakatan Kebhinnekaan pada apel besar cinta damai di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Selasa (15/11/2016).
Keempat perwakilan tokoh agama dalam deklarasinya menyatakan setia pada Pancasila dan UUD 1945, menjaga kedamain dan keutuhan NKRI, serta menhormati keragaman, suku, agama, ras dan budaya, menolak agama dijadikan komoditas politik serta menolak segala bentuk terorisme, radikalisme, dan paham ekstrim lainnya.
Apel Besar tersebut dipimpin Pejabat Bupati Barsel diwakili Asisten II Suhardi, dihadiri pula sejumlah pimpinan lembaga di antaranya Kapolres Barsel, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 1012, tokoh-tokoh adat dan pemuda.
Dalam sambutannya, Suhardi membacakan amanat Kapolda Kalteng, menyebutkan apel besar ini dilaksanakan atas perintah Presiden pada tanggal 24 Oktober 2016, guna mengantisipasi naiknya eskalasi politik nasional yang dirasakan akhir-akhir ini, sekaligus memperkuat solidaritas dan sinergitas dalam mengantisipasi situasi resistensi yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
“Secara eksternal kita juga merasakan dampak naiknya eskalasi politik di Pilkada DKI Jakarta dan secara internal Kalimantan Tengah yang penduduknya sangat majemuk, sangat rentan dengan gesekan isu SARA, seperti yang pernah terjadi konflik horisontal pada tahun 2002,” katanya.
Dalam konteks lokal, Kabupaten Barito Selatan akan melaksanakan Pilkada pada 15 Februari 2017 nanti. “Kami mengharapkan baik seluruh calon bupati dan wakil bupati yang ada agar mengajak seluruh pendukungnya saling menjaga kedamaian dan ketenteraman, agar tidak membawa issue SARA dalam setiap kampanyenya,” tambahnya.
Apel Besar ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Bersama tentang Kebhinekaan Cinta Damai yang di wakili oleh Perwakilan Agama, Tokon Adat, Pj. Bupati, Kapolres, Dandim 1012, Kepala Pengadilan Tinggi, Ketua FKUB dan Ketua KNPI. (ers)
Discussion about this post