KALAMANTHANA, Mempawah – Ketergantuan pada narkoba, utamanya sabu-sabu, betul-betul menyiksa penggunanya. Riko Zuliandani, seorang penghuni Rutan Kelas II A Mempawah, kini harus berurusan kembali dengan polisi karena pada kiriman nasinya ditemukan barang haram itu.
Riko adalah tahanan penghuni rutan itu. Dia ditangkap saat petugas rutan menemukan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam makanannya, Kamis (17/11/2016).
Penangkapan ini bermula dari petugas rutan yang melakukan pemeriksaan barang bawaan para tahanan. Saat itu petugas menemukan plastik putih yang berisi kristal putih yang diduga sabu pada barang bawaan Riko.
“Ketika dicek barang bawaan oleh petugas Rutan, di dalam nasinya ditemukan plastik yang berisi kristal putih, diduga narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono.
Selanjutnya petugas rutan pun menghubungi Polres Mempawah dan Riko ditangkap saat itu juga di Rutan kelas II A Mempawah.
Kapolres mengatakan, Riko dibawa ke Mapolres Mempawah guna penyidikan lebih lanjut. Selain itu, Polres Mempawah juga turut mengamankan barang bukti berupa satu paket klip plastik yang diduga narkotika jenis sabu seberat 5 gram. (pnc/ik)
Discussion about this post