Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 21 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Tangkap Anggota Satpol PP, Polres Buka Jalan Ringkus Bandar Sabu

18 November 2016 - 19:05
0

KALAMANTHANA, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Polisi Belny Warlansyah di Samarinda, Jumat (18/11/2016), menyatakan oknum pegawai tidak tetap harian (PTTH) Satpol PP berinisial HS (33) itu ditangkap usai membeli satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,28 gram senilai Rp200 ribu di Jalan Lambung Mangkurat Gang Masjid Blok D, Kelurahan Pelita.

“Oknum anggota Satpol PP itu ditangkap saat selesai membeli sabu-sabu di Jalan Lambung Magkurat,” kata Belny.

Selain satu paket sabu-sabu seberat 0,28 gram, pada penangkapan itu polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor.

Dari penangkapan oknum Satpol PP itu, lanjut Belny, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang diduga bandar berinisial Sah (58) di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Masjid RT 40, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.

Dari tangan Sah, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda menyita barang bukti berupa 37 paket sabu-sabu seberat 11,04 gram senilai Rp13 juta, sebuah kotak rokok tempat menyembunyikan narkoba tersebut, satu unit telepon genggam serta uang tunai Rp3,5 juta, diduga hasil penjualan nakroba.

“Pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum anggota Satpol PP itu masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringannya,” jelas Belny Warlansyah.

Sementara sebelumnya pada Rabu (16/11) sekitar pukul 14.00 Wita, personel Polsekta Samarinda Seberang meringkus lima orang terkait penyalahgunaan narkoba.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Samarinda Inspektur Polisi Satu Hardi menyatakan, kelima orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap personel Polsekta Samarinda Seberang itu yakni, Ams (29), RE (23), Er (22) serta bapak dan putrinya yakni, Fir (43) dan FA (21).

“Dari empat pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangkap personel Polsekta Samarinda Seberang itu, dua diantaranya perempuan yakni Er dan FA, yang merupakan putri dari Fir,” ucap Hardi.

Penangkapan kelima pelaku penyalahgunaan narkoba itu berawal saat polisi meringkus Ams dan RE yang mengendarai sebuah sepeda motor.

Saat penangkapan itu, Ams dan RE sempat membuang sebuah bungkus rokok yang setelah diperiksa ternyata berisi satu paket sabu seberat 0,40 gram.

“Dari pemeriksaan, Ams dan RE mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari Er. Polisi kemudian membawa Ams ke rumahnya dan disitu didapati Er dan FA. Kemudian Er mengaku jika narkoba tersebut milik FA dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lagi dua paket sabu-sabu seberat 1,56 dari dompet FA. Dari keterangan FA itu akhirnya diketahui bahwa sabu-sabu tersebut milik Fir, bapaknya,” tutur Hardi.

Polisi lanjut Hardi, masih terus mengembangkan pengungkapan pennyalahgunaan narkoba yang melibatkan bapak dan anak tersebut. (ant/akm)

Tags: belny warlansyahnarkobapolrestasabu-sabusamarindasatpol pp
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

DPRD Soroti Puskesmas Kayon, Relokasi Dianggap Mendesak

DPRD Soroti Puskesmas Kayon, Relokasi Dianggap Mendesak

21 Juni 2025 - 09:16
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Next Post
Nah, Sugianto Bakal Tinjau Pelabuhan Bermasalah Sigintung

Perda Susunan OPD Selesai, Sugianto Siap Seleksi Pejabat Kembali

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID