KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
Kesepakatan bersama dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017 dilakukan Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, Wakil Ketua I Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua II Acep Tion, dan Bupati Barito Utara Nadalsyah di Muara Teweh, Senin (21/11/2016).
Sebelum dilakukannya kesepakatan bersama dan pendandatanganan nota kesepakatan tersebut, dilaksanakan pembahasan KUA dan PPAS. Proses pembahasan tersebut cukup panjang antara Badan Anggaran DPRD dan Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Barito Utara, Wakil Bupati, unsur pimpinan dan seluruh anggota, Sekda, unsur FKPD dan kepala SKPD.
“Saya atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh yang hadir pada rapat paripurna II masa sidang III, di gedung DPRD Barito Utara dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2017,” kata Set Enus Y Mebas.
Sebelum disepakati dan ditandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2017, Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyusun rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2017 mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat.
Rancangan tersebut disesuaikan antara sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan Kabupaten Barito Utara.
“Kami berharap kita semua dapat mengambil langkah strategis untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2017 hingga tersusunnya rancangan APBD 2017. Kami berharap persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Barito UTara atas rancangan Peraturan Daerah tantang APBD tahun anggaran 2017 dapat dicapai segera mengingat tenggat waktu sangat sempit sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bupati Nadasyah. (ant/akm)
Discussion about this post