KALAMANTHANA, Singkawang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang melakukan penghentian pengerjaan bangunan hotel 4 lantai di jalan Diponegoro, tepatnya di depan Bank BNI kota setempat, Senin.
“Pada hari ini kita minta pengerjaan pembangunan hotel dihentikan, karena izinnya masih dalam proses di Dinas Tata Kota Singkawang,” kata Kasat Pol PP Singkawang, Zul Aswan.
Menurut Zul pembangunan hotel tersebut disinyalir tidak ada kesesuaian antara desain gambar dengan ketentuan. Sehingga, pada hari ini pihaknya juga memasang plang peringatan di sekitar bangunan hotel tersebut.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Singkawang, Syech Bandar mengatakan Pemkot setempat tidak melarang bagi siapapun yang ingin berinvestasi di Kota Singkawang. “Tapi investasi itu hendaknya didasari dengan taat aturan,” katanya.
Mengingat hotel yang akan dibangun tersebut berada di pinggir jalan. Tentunya harus memperhatikan keselamatan para pengguna jalan yang sedang melintas.
“Seharusnya pengusaha yang bersangkutan konsultasi dulu ke dinas terkait sambil menunggu proses izin berjalan,” ujarnya.
Karena di dalam perizinan itu nanti, kata Bandar, tentu ada rekomendasi apa yang boleh dan mana yang tidak boleh.
Dengan dilakukannya penghentian ini, dia berharap ke depan semua orang yang mau membangun berkonsultasilah dulu ke dinas terkait, walaupun izinnya menyusul.
“Sehingga, dengan adanya konsultasi tersebut, bisa memberikan gambaran apa yang harus dibuat, berapa lantai harus dibuat, bagaimana ketahanannya, sehingga ke depan tidak mengalami masalah,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post