KALAMANTHANA, Penajam – Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Margono, meluruskan kabar belum bisa dicairkannya dana desa. Menurutnya, yang terpangkas bukanlah dana desa dari APBN, melainkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD.
Hal tersebut dikatakan Margono kepada KALAMANTHANA di Penajam, Selasa (22/11/2016) menyebutkan ADD yang bersumber dari APBD terpangkas karena berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Terpangkasnya ADD karena berkurangnya dana transfer dari APBN akibat pembagian DBH Migas. Itu yang berimbas pada perhitungan kita untuk melakukan rasionalisasi,” ujar Margono.
Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten PPU itu direncanakan Rp77 miliar dan sudah tersalur di tahap pertama sebesar Rp55 Miliar. Untuk tahap kedua, kekurangannya sebesar Rp22 miliar itu yang belum tersalutkan.
“Karena berkurangan DBH kita, maka dari itu kita rasionalisasi. Makanya, Rp22 miliar kekurangan itu tidak dapat kita salurkan sepenuhnya. Jadi yang yang bisa tersalur hanya Rp11,3 miliar saja. Begitu sebenarnya,” ujar Margono.
Margono menambahkan, dana ADD yang harus disalurkan pada tahak kedua sudah siap. “Dananya sudah ada. Tinggal menyelesaikan administrasi persyaratan mereka saja. Sedangkan dana desa (DD) dari pusat sudah tersalurkan semua dari sebulan yang lalu,” tambahnya. (hr)
Discussion about this post