KALAMANTHANA, Pontianak – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Musyafak menyatakan menindak tegas pelaku dan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami sudah kirim anggota Brimob dan TNI dalam mengamankan Pilkada di Kota Singkawang, sejak Selasa malam (22/11),” kata Irjen Musyafak di Pontianak, Rabu (23/11/2016).
Ia memerintahkan agar menindak pelaku yang melakukan tindak pengrusakan di Kota Singkawang, termasuk tindak kriminalitas lainnya. “Jadi jangan heran siang ini, sudah ada tersangka kriminal kasus pengrusakan itu. Kami memproses hukum kasus itu berdasarkan rekaman atas perusakan tersebut,” tegasnya.
Ia menyatakan dalam kasus pengrusakan itu, pelakunya harus berhadapan dengan hukum, dan semua yang terlibat jelas diproses secara hukum.
“Sebagian pejabat utama Polda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura sudah berada di sana dalam menciptakan iklim yang kondusif,” ujarnya.
Kapolda Kalbar mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini sudah tercipta kondusif. “Pilkada serentak di Kalbar tahun 2017 berada di Kota Singkawang dan Landak,” katanya.
Sebelumnya diberitakan pengrusakan tempat ibadah kembali terjadi di Kota Singkawang, Senin (21/11/2016) malam. Pekong Fa Kong Ti diduga sengaja dirusak tempat pembakarannya.
Penjaga Pekong, Jo Me membeberkan terjadi kerusakan pada Pekong Fa Kong Ti yang terletak, di Jalan Pangeran Diponegoro. “Saat kejadian Pe Kong dalam keadaan kosong dan kami sudah pulang semuanya. Jadi kapan tepatnya waktu kejadian belum bisa dipastikan,” ujar Jong Me.
Perusakan ini menyebabkan satu di antara sisi tiang tempat pembakaran mengalami kerusakan. Untungnya, hal itu tak terlalu mengganggu aktivitas ibadah di pekong.
“Yang dirusak tidak banyak. Kami menemukan serpihan bekas perusakan dan pisau carter yang kami duga digunakan untuk melakukan aksinya,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post