KALAMANTHANA, Muara Teweh – APBD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengalami defisit Rp53,1 miliar pada 2017. Karena itu, pemerintah diminta taat pada skala prioritas agar langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Dewan merespon positif program-program kegiatan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui SKPD-SKPD, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, yakni sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam Musrenbang dan reses anggota DPRD,” kata anggota DPRD Barito Utara, Mulyar Samsi di Muara Teweh, Senin (5/12/2016).
Dikatakan, kondisi keuangan pemerintah daerah sekarang ini, ditambah tahun 2016 ini ada pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, maka juga berpengaruh terhadap realisasi usulan-usulan masyarakat. Berkuranganya anggaran akibat pemotongan itu sehingga berpengaruh terhadap kegiatan rencana pembangunan di daerah ini.
“Artinya ada sebagian usulan dari masyarakat yang bisa realisasikan dan ada pula yang belum bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah dengan anggaran APBD yang ada. Jadi diharapkan masyarakat memaklumi,” kata Mulyar, politisi PDI Perjuangan ini.
Dia mengatakan berdasarkan hasil resesnya beberapa waktu lalu ke desa-desa untuk melakukan peninjauan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, ada beberapa rekanan yang melaksanakan proyek terkendala cuaca yang sering hujan. Misalnya saja proyek multiyears jalan yang menghubungkan sejumlah desa di kilometer 52-55.
“Proyek infrastruktur jalan ini masih belum beraspal. Harapan kita rekanan yang melaksanakan proyek ini dapat secepatnya menyelesaikan pekerjaannya sebelum akhir tahun,” kata Mulyar.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 mengalami defisit Rp53,1 miliar dengan pendapatan Rp1,013 triliun dan belanja Rp1,066 triliun. (ant/akm)
Discussion about this post