KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Hingga saat ini, penghuni warga binaan di Rutan Kelas II B Kapuas ternyata melebihi kapasitas yang ada. Banyaknya tingkat hunian itu karena selain hunian dari warga binaan warga Kabupaten Kapuas, di rutan ini juga diisi oleh warga binaan dari Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Rutan Kelas II B Kapuas Husaini yang dikonfirmasi, mengatakan, untuk saat ini jumlah tingkat hunian warga binaan berjumlah 376 orang dengan rincian, wanita 15 orang, laki-laki 361 orang serta warga binaan untuk anak-anak hanya satu orang.
Dari jumlah 376 warga binaan itu, sebagian kecil masih berstatus sebagai titipan dari kejaksaan karena masih dalam proses sidang.
“Sebenarnya kapasitas rutan di tempat kami hanya dihuni 200 orang saja. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini jumlah huniannya melebihi kapasitas,” beber Husaini di Kuala Kapuas.
Namun demikian untuk sementara tak ada masalah. Sebab untuk tidur, mandi dan kamar kecil atau MCK sudah mencukupi dan mereka tidur tidak saling berdesakan.
“Untuk kamar tahanan wanita ditempatkan agak jauh dari kamar tahanan pria, dengan dibatasi jeruji pembatas cukup tinggi,” tambahnya.
Ditanya, apa saja kekurangan-kekurangan di dalam Rutan Kapuas, Husaini menyebutkan pertama tak ada petugas klinik, rutan tak dilengkapi dengan CCTV serta kurangnya petuga jaga atau piket setiap hari.
Untuk CCTV maupun petugas klinik sudah disampaikan dengan mengusulkan ke Provinsi Kalteng. Namun sampai hari ini usulan itu belum juga dipenuhi.
“Kalau ada warga binaan yang mengalami sakit cukup serius, maka kami terpaksa membawanya ke RSUD Kuala Kapuas dengan pengawalan ketat beberapa anggota kami,” ungkap Husaini.
Untuk CCTV, Husaini sangat berharap agar Rutan Kapuas dipasang CCTV di beberapa sudut ruangan yang vital. Sehingga dapat diketahui pergerakan warga binaan setiap hari, termasuk apabila ada yang kabur pungkasnya. (nad)
Discussion about this post