KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lengkap sudah tiga pelaku begal di Dusun Trans Bangdep, Desa Bintang Ninggi 1, Kecamatan Teweh Selatan, Barito Utara, tertangkap. Setelah Abdul Rahman Sunaryo alias Sunar (45) dan Matheus Kusnan (47), kini giliran Wahyudi alias Kedul (31) yang diringkus.
Kedul yang seperti Sunar juga melarikan diri meninggalkan Barut setelah peristiwa perampokan itu, pun tertangkap di Jawa Timur. Dia diringkus petugas pada Rabu (14/12) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
“Pelaku bernama Wahyudi alias Kedul (31) ditangkap polisi pada Rabu (14/12). Kini sedang dalam perjalanan dibawa polisi dari daerah di Jawa Timur ke Muara Teweh,” ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, AKP Benito Harleandra, Jumat (16/12/2016).
Kedul bersama Sunar dan Kusnan, melakukan pembegalan di Dusun Trans Bangdep pada 19 November 2016 lalu. Mereka mendatangi, mengancam, dan menjarah harta Munaji dengan disertai tindak kekerasan terhadap anggota keluarganya.
Adapun kronologis kejadiannya adalah pada Sabtu tengah malam pelaku berjumlah tiga orang laki-laki yakni dua orang menggunakan topeng dan seorang tanpa topeng masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela.
Kemudian setelah berada di dalam rumah korban, salah satu menodongkan senjata tajam jenis parang kepada korban yang saat itu bangun karena mendengar jendela dibuka sambil berkata “jangan teriak”.
Pelaku tersebut kemudian mengikat tangan dan menutup mulut korban dengan menggunakan lakban warna hiam dan menyuruh korban masuk dan duduk di kamar korban.
Setelah berada di dalam kamar kemudian pelaku tersebut menodongkan parang ke leher istri korban yang bernama Sariem sambil berkata “Jangan teriak, kalau berteriak saya bunuh”.
Setelah kedua korban tidak berdaya, kemudia salah satu pelaku menggeledah kamar korban, satu pelaku berdiri di pintu kamar sambil memegang besi linggis, sedangkan satu pelaku lainnya berada dikamar anak korban yang bernama Rabiah.
Pelaku berhasil mengambil perhiasan emas 99 seberat kurang lebih 120 gram yang terdiri dari 1 kalung, 1 gelang dan 2 cincin, uang tunai sebesar Rp11 juta dan 2 unit Hp masing-masing merk Nokia dan Lenovo.
“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp72,5 juta,” ujar Kapolres Barut, AKBP Roy Sihombing (atr)
Discussion about this post