Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home EKBIS

Warga Sesulu Keluhkan Ekses Aktivitas Pertambangan

19 Desember 2016 - 18:12
0
Camat Waru, Fahri Rozani Ghofar

Camat Waru, Fahri Rozani Ghofar

KALAMANTHANA, Penajam – Dua perusahaan batu bara yang beroperasi di Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni PT Daya Taka Perkasa dan PT BRM, tengah jadi sorotan. Pasalnya, warga mengeluh dan melaporkan ke pihak kecamatan area persawahan mereka tercemar dan diduga berasal dari limbah batu bara.

Camat Kecamatan Waru, Fahri Rozani Ghofar, kepada KALAMANTHANA, Senin (19/12/2016), mengakui adanya pelaporan warga itu. “Air persawahan mereka sekarang keruh diduga karena limbah dari batu bara. Ada juga warga ke saya mengeluhkan jalan kebun mereka rusak sehingga pada saat panen mereka sulit mengangkat hasil panen,” kata Fahri.

Dikatakan Camat Waru, hingga saat ini kedua perusahaan tersebut belum ada sepucuk surat ataupun melaporkan langsung ke pihak Kecamatan Waru. Bukan soal izin, melainkan sebagai tanda permisi yang wajar.

“Hingga saat ini kedua perusahaan tersebut belum ada izin ke saya, baik secara tertulis maupun lisan. Sebagai pemerintah setempat wajar, jika ada permisi. Izin tertulis secara kasat mata belum pernah saya lihat. Katanya meraka lengkap, tapi sampai sekarang tidak pernah saya lihat,” tambah Fahri.

Fahri menambahkan dirinya pernah meninjau langsung ke lapangan beberapa saat yang lalu. Memang perusahaan sudah melakukan penggalian dengan sistem satu petak lahan warga dibeli, lalu dia gali. Begitu selesai, dibeli lagi yang di sebelahnya.

“Sistem mereka satu petak lahan warga dia beli, lalu dia gali. Selesai, dia beli lagi di sebelahnya. Jadi tidak sekaligus beberapa areal, tetapi sepetak-sepetak. Jika ada warga tidak setuju dibeli, itu dilewati. Itu kan tentu merusak lahan warga yang tidak dibeli,” lanjutnya.

Tambah Fahri, khusus untuk petani, mereka tidak membuat penampungan air untuk menetralisir air limbahnya tersebut. Masalah izin dikatakan Fahri mungkin ada mungkin juga tidak karena tidak ada pernah dirinya lihat dan tidak ada sosialisasi dengan mengundang pihak kecamatan. Perusahaan tersebut sudah beberapa kali ganti tangan.

“Harapan saya hal ini tentunya menjadi perhatian khususnya pihak perusahaan kemudian pihak-pihak terkait. Walaupun kewenangan sekarang ada di provinsi, tetapi masih ada dinas pertambangan kita, kehutanan, perkebunan. Segeralah diadakan penindakan demi masyarakat,” tuturnya.

Dia kemudian memberikan contoh pada apa yang dilakukan perusahaan batu bara PT Nusa Graha Adi Pratama yang masuk di Desa Sesulu. Meski saat ini belum beroperasi, perusahaan tersebut mengawali dengan baik. Mereka menembuskan surat-surat ke pihak kecamatan dan melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat, terutama pemilik areal lahan.

“Harapan saya kenapa sih perusahaan lain kok tidak seperti ini. Permisi kepada pemerintah setempat kemudian berkas-berkas perizinannya dilihatkan secara lengkap dan diawali dengan pertemuan sosialisasi sehingga diusahakan seminimal mungkin ada masalah,” tuturnya.

Sementara itu Sekretaris Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Sesulu Baharuddin saat dikonfirmasi media ini mengatakan pengaruhnya terhadap tanaman padi belum terlalu parah karena masih bisa mengkondisikan air yang ada.

“Tetapi ada beberapa petani mengharapkan air sungai, persiapan lahan di tahap akhir untuk bibit, tetapi terkedala air. Mereka menunggu air hujan kerena air sungai tidak bisa dimanfaatkan karena ditakutkan tambah parah tercemarnya. Air di sungai memang tidak stabil seperti biasanya dan keruh. Perkara itu pencemaran, kita belum bisa mengatakan karena belum ada analisa. Tetapi pengalaman dan perbandingan. jika hujan, keruh alami dengan saat ini berbeda,” kata Baharuddin.

Dikatakan Baharuddin jika melihat perusahaan tersebut seperti ada kemauan. Sudah ada kesepakatan dengan kelompok tani dan dibuat berita acara di atas materai bahwa perusahaan bersedia dan sanggup membuat lubang. Ada tiga titik.

“Tetapi sampai saat ini belum ada tampungan. Pengalaman kita, apabila ada pertambangan maka pihak perusahaan harus membuat tiga titik kolam untuk membuang limbah. Kalau ada pertemuan, hingga saat ini belum ada. Kalaupun ada, itu hanya sepihak perusahaan dan pemilik lahan. Jika dengan kelompok tani, itu dengan kelompok tani dijemput, dipanggil di rumahnya dengan humasnya. Jadi kelompok tani ini tidak bisa kemana-mana karena sistemnya seperti itu, undangan lisan,” tambahnya.

“Saya harapkan atas nama induk kelompok tani yakni P3A menunggu laporan baik secara tertulis maupun lisan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) karena ini sungai yang tercemar. Kami masih bisa kondisikan. Kami hanya ingin melihat kesanggupan perusahaan ini untuk membuat tampungan,” pungkasnya.

Ketua Kelompok Tani Sipatuo Desa Sesulu, Sabri saat dikonfirmasi mengatakan dampak sekarang ini memang belum ada. Tetapi sejak ada tambang, air selalu keruh. Waktu dirinya sosialisasi di desa, di atas itu sungai dibendung  pihaknya meminta sungai dibuka mengalir seperti biasa karena selama ini air tersebut yang dipakai untuk mengaliri persawahan.

“Tolong air sungai itu limbahnya dikelola dengan baik dan sewaktu-waktu limbah itu mau dilepas tolong hubungi petani. Jangan tanpa pemberitahuan dilepas,” kata Sabri.

Selain itu dikatakan Sabri suatu saat jika ada pencemaran pihaknya ,mengiginkan ada pertanggungjawaban. Menurutnya, ada sekali sosialisasi oleh PT Daya Taka Perkasa di Kantor Desa Sesulu,” tuturnya.

Saat media ini ingin mengkonfirmasi, pihak perusahaan enggan menemui. Hanya salah satu pegawainya mengatakan bahwa tambang tidak ada hubungannya dengan media karena dari pusat, tambang membuka lapangan kerja. (hr)

Tags: camatfahri rozani ghofarpenajam paser utarasesulutambangwaru
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Jasad Bocah SD Itu Ditemukan di Sungai Mentaya

Ini Sebab Jenazah Mahasiswa Universitas Juanda Belum Bisa Diotopsi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID