KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, disaksikan Wakil Bupati Muhajirin dan Ketua DPRD Algrin Gasan, melantik pejabat struktural eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2017, Rabu (4/7/2017).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati tersebut melantik sebanyak 734 pejabat yang terdiri dari eselon II berjumlah 27 orang, eselon III.A 59 orang, eselon III.B 108 orang, eselon IV.A 452 orang dan Eselon IV.B sebanyak 88 orang.
Sejumlah pejabat eselon II mengalami pergeseran tempat, tetapi ada pula yang tetap di antaranya jabatan Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas masih dijabat Rianova, begitu pun dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dijabat Hidayatullah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan dijabat Masrani sedangkan Asisten Administrasi Umum dijabat Vitrianson yang dulunya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Kemudian, Jabatan Staf Ahli Bupati dan Kepala SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) pun mengalami hal yang sama. Adapun sejumlah kepala SKPD turun menjabat sebagai Staf Ahli Bupati dan pejabat yang dulunya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati naik menjadi Kepala Dinas/Badan. Pelantikan yang digelar pun menyisakan sejumlah SKPD yang masih di jabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Demikian pula sejumlah pejabat Eselon II dan III masih menunggu kebijakan/penempatan lebih lanjut
Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas dimaksudkan untuk pemenuhan ketentuan peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B), Jabatan Administrator (Eselon III), serta Jabatan Pengawas (Eselon IV) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 39 sampai dengan 67 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan, dimanapun Aparatur Sipil Negeri (ASN) di tugaskan harus selalu siap karena kata dia jabatan adalah amanah dan tidak kekal. Untuk itu, ia mengingatkan setiap ASN agar bekerja dengan jujur dengan meningkatkan kemampuan dan memegang teguh kedisiplinan dengan bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas.
Kemudian, Ben pun mengungkapkan banyak pejabat baik Kepala SKPD atau Camat yang dinonaktifkan karena kinerja yang kurang baik dalam melayani masyarakat dan sering tidak berada ditempat. “Ada beberapa dinas yang menahan proses pembayaran kepada rekanan kerja sehingga menjadi masalah dan akhirnya dana dari pusat ditarik kembali dan dibebankan kepada pemerintah daerah untuk membayar apa yang belum di bayar,” ungkap Ben.
Ben menekankan, jabatan adalah amanah atau kepercayaan. Untuk itu ia berpesan setelah menerima penugasan yang baru agar semuanya melakukan dengan penuh tanggung jawab, karena ungkap dia jabatan tidak perjual belikan.
Oleh karena itu, Ia berharap agar semua pihak menyatukan langkah, menyatukan pikiran, bergandengan tangan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan golongan, bersatu padu membangun Kabupaten Kapuas.
“Saya pernah menjadi ASN dan saya tidak pernah meminta atau pun melalui orang lain untuk mendapatkan pekerjaan. Yang penting bekerja jujur dan mempunyai loyalitas untuk mendapatkan keberhasilan sehingga apa yang ditugaskan dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Ben mengingatkan kepada Camat agar mengawal pelaksanaan ADD dan DD supaya berjalan dengan baik karena ia mengaku banyak pengaduan atau keluhan dari Kepala Desa mengenai pungutan yang pada akhirnya dikhawatirkan menjadi masalah. “Saya ingatkan kepada camat untuk melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya. (nad)
Discussion about this post