KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ternyata bukan seorang, melainkan dua orang anak FY, wanita selingkuhan Bupati Katingan AY, yang diperiksa dan dimintai keterangan penyidik Polda Kalteng. Keduanya datang bersama SH, suami FY.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Gusde Wardhana menyebutkan, SH dan kedua anaknya telah selesai dimintai keterangan oleh penyidik. Permintaan keterangan ini dilakukan untuk mendalami kasus perzinaan yang yang dilakukan ibunya bersama Bupati Katingan.
“Kedua anak SL juga dimintai keterangan karena ikut serta dalam penggerebekan untuk membongkar perzinaan AY dan FY. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan,” ujar Gusde Wardhana di Palangka Raya, Jumat (6/1/2017).
Berdasarkan pantauan di Gedung Ditkrimum Polda Kalteng, SH bersama dua anaknya dimintai keterangan hingga pukul 12.30 WIB. Usai memberikan keterangan, SH bersama dua anaknya langsung meninggalkan Mapolda Kalteng menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih.
Gusde mengatakan AY maupun FY telah ditetapkan menjadi tersangka karena melanggar melanggar pasal 284 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan serta sejumlah alat bukti yang dikumpulkan.
“AY dan FY mengakui perbuatannya dan ada bukti sperma. Kita tetap akan melakukan pemeriksaan secara intensif. Tapi kita tidak melakukan penahanan dan hanya wajib lapor karena ancaman hukumannya sembilan bulan,” bebernya.
Sementara mengenai hasil tes urine yang dilakukan Polda Kalteng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kamis (5/1), AY dan FY sama-sama negatif atau tidak terbukti menggunakan narkotika jenis apapun.
Gusde mengatakan AY dan FY sama-sama mengakui telah melaksanakan nikah siri di Bogor, Jawa Barat, namun sampai saat ini penyidik belum mendapatkan dan masih berupaya mengumpulkan bukti-buktinya.
“Polda Kalteng belum ada koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait AY yang menjadi Bupati Katingan. Bukan ranahnya itu. Tapi, kalau Kemendagri memerlukan data terkait kasus ini, ya kita akan berikan data,” tambahnya. (dan/llu)
Discussion about this post