KALAMANTHANA, Penajam – Proses mediasi pemutusan hubungan kerja karyawan di PT GSA, Penajam Paser Utara, berbuntut panjang. Pasalnya, terjadi penganiayaan terhadap Asrul Padupai.
Asrul, warga Kelurahan Sotek, Kabupaten PPU itu adalah Sekretaris DPC FSP Kahutindo. Dia mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan LA, oknum Humas di perusahaan tersebut.
Menurut Asrul, kejadiannya bermula pada Senin (2/1) pagi saat dia menerima pesan pendek dari Hasanudin, staf umum PT GSA. “LA meminta saya untuk mempertemukan peaku dengan pimpinan perusahaan pada Selasa (3/1) pukul 09.00 Wita di kantor tempat dia bekerja karena pelaku sendiri sebagai Humas PT GSA di Sotek. Tak lama kemudian, saya juga menerima SMS dengan isi yang sama, meminta kehadiran saya besok di kantor PT GSA,” ujar Asrul.
Dikatakan Asrul, hari Selasa (3/1) pukul 09.00 Wita, istri dia pun ditelepon Taharudin agar bisa hadir. “Walaupun 15 menit saja,” katanya.
Jadi dirinya berusaha hadir dan rencananya selesai pertemuan mau langsung meluncur melaksanakan tugas DPC. Kemudian pukul 09.25 Wita, dia tiba di kantor dan sudah disambut dengan nada kurang bersahabat oleh pelaku sebelum mereka duduk betiga.
“Pelaku kemudian yang memulai pembicaraan dengan nada kasar, kata-katanya sudah menyerang saya karena saya dianggap tidak melibatkan pelaku dalam rapat-rapat pembahasan kondisi terkini perusahaan. Padahal pelaku sendiri adalah humas perusahaan. Setelah berkata-kata kasar, dia sudah berdiri mau menyerang. Pada saat pelaku mau menyerang saya, pihak perusahaan langsung bergerak menahan pelaku agar tidak sampai menyerang. Karena pelaku postur tubuhnya besar, Taharudin tidak sanggup menahan dan pukulannya pun mendarat di muka, di bawah mata juga bahu kiri saya,” lanjutnya.
Tambah Asrul, dada sebelah kirinya masih terasa sakit efek dari pukulan itu hingga sekarang dan untungnya saat itu si pelaku bisa ditahan oleh tiga orang saksi yang ada di tempat kejadian, yaitu Taharudin, Poniman dan M. Alwi. Jika tidak entah bagaimana nasib dirinya. Korban pun sempat dirawat di Puskesmas Sotek Rabu (4/1).
“Setelah menganiaya saya, pelaku memegang tangan, maksudnya mau mengajak berdamai. Namun saya tidak mau dan pastinya sangat keberatan atas peristiwa ini dan berharap tidak menimpa orang lain dengan kejadian serupa,” tuturnya.
Pasca kejadian ia pun langsung ke Puskesmas Sotek untuk berobat karena terasa nyeri kepala maupun di bagian bahu dan diberi obat. Lalu kejadian ini ia laporkan ke Pospol (Pos Polisi) Sotek, kemudian dibuatkan LP (laporan polisi), kemudian LP tersebut saya bawa ke Polsek Penajam.
Sementara itu ketika dikonfirmasi via telepon seluler mengenai kasus ini Kapolsek Penajam AKP Soleh mengatakan permintaan maaf bahwa dirinya belum dapat laporan selanjutnya dari penyidik kebetulan ada agenda Bakti Sosial pembangunan rumah gakin di Girimukti selama tiga hari. Mengenai kasus tersebut pihaknya pastikan akan tetap melanjutkan proses tersebut. (myu)
Discussion about this post