KALAMANTHANA, Palangka Raya – Lelang jabatan untuk posisi penting yang masih tersisa di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah bakal segera berlangsung. Kementerian Dalam Negeri sudah menunjuk orang-orang yang tergabung di panitia seleksi lelang jabatan.
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Syahrin Daulay di Palangka Raya, Senin (9/1/2017) menyatakan anggota pansel terdiri dari pakar perguruan tinggi. Merekalah yang bergabung di pansel lelang jabatan Pemprov Kalsel. Kini, menurutnya, pansel itu tinggal diproses surat keputusannya.
“Kita juga akan konsultasi dan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar tidak ada kesalahan lagi. Kalau mengenai berapa jabatan nantinya yang akan dilelang, sedang kita evaluasi,” ujar Syahrin.
Mantan Asisten II Pemprov Kalteng ini menegaskan lelang jabatan tidak hanya di jabatan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, namun juga di instansi lainnya.
Syahrin mengatakan lima dinas ataupun biro yang dijabat Plt tersebut sebelum dilelang akan terlebih dahulu dievaluasi. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah ada orang-orang selain itu atau tidak.
“Pejabat yang telah menjabat selama lima tahun juga dievaluasi. Jadi, kita kaji yang dijabat Plt maupun telah menjabat lebih dari lima tahun. Tapi, kita konsultasikan dengan tim ahli yang tergabung di Pansel Lelang jabatan,” bebernya.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah mengukuhkan dan melantik 810 pejabat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, Administrator atau Eselon III, dan Pengawas atau Eselon IV lingkup Pemprov Kalteng, Jumat (6/1).
Dia mengatakan walau pengukuhan 810 pejabat Eselon II, III serta IV di lingkungan Pemprov Kalteng telah sesuai ketentuan teknis maupun aturan lainnya, namun belum sesuai ekspektasinya dalam mewujudkan “Kalteng Berkah”.
“Sekitar 40 persen Eselon III dan IV itu telah dilakukan penyegaran. Eselon II memang belum. Tapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyegaran. Bisa saja yang dari kabupaten menjabat di provinsi dan di provinsi ke kabupaten. Kita akan bentuk pansel dalam waktu dekat,” kata Sugianto. (ant/akm)
Discussion about this post