KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penangkapan bandar narkoba jenis sabu-sabu kembali terjadi di wilayah hukum Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kali ini Polsek Gunung Timang yang beraksi, mengamankan tiga orang dengan barang bukti empat kantong plastik berisi kristal diduga sabu-sabu.
Penangkapan ini terjadi pada Kami (12/1). Saat itu, anggota Polsek Gunung Timang sedang melakukan razia di depan Mapolsek di Kandui yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Ecky Widi Prawira dan delapan orang anggota.
Adapun kronologis penangkapan yakni saat anggota Polsek memberhentikan salah satu mobil Honda berwarna merah hati, bernomor polisi DA 8007 GB. Di dalamnya terdapat tiga orang laki-laki dewasa, yakni sopir bernama Anshori dan dua penumpang bernama Saprudin dan Rahmadani. Saat itu, mereka hendak menuju Muara Teweh dari arah Banjarmasin.
“Saat kami lakukan penggeledahan di jok sopir ditemukan satu kotak indomilk kids warna cokelat. Setelah dibuka, di dalamnya ditemukan empat bungkus serbuk putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 18 gram,” ujar Kapolsek Ecky, Jumat *13/1/2016).
Setelah diinterogasi, barang tersebut diakui milik Rahmadani (41), salah satu penumpang yang beralamat di jalan Mahligai Permai RT 28 RW 02 Kelurahan/Desa Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kalsel. “Selanjutnya barang bukti dan ketiga orang dalam mobil diamankan ke Mapolsek Gunung Timang guna proses lebih lanjut dan kasusnya terus kita kembangkan,” kata Kaposlek. (atr)
Discussion about this post