Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kepala Sekolah Pengedar Sabu di Kapuas Terancam Dipecat

16 Januari 2017 - 15:39
0
Am, kepala sekolah di Anjir Serapat Barat, diringkus polisi karena edarkan narkoba. (tribratanewskalteng)

Am, kepala sekolah di Anjir Serapat Barat, diringkus polisi karena edarkan narkoba. (tribratanewskalteng)

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Am (44), kepala sekolah salah satu SD Negeri di Anjir Serapat Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tak hanya harus berurusan dengan polisi. Dia juga terancam dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Am, warga Desa Anjir Serapat Timur KM 14 RT 01, Kecamatan Kapuas Timur, pada Kamis (12/1) malam sekitar pukul 22.00 WIB, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas. Dia kedapatan menyimpan dan menjual narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak lima paket dengan berat 1,97 gram.

Pihak Dinas Pendidikan Kapuas menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat hukum. Tapi, kalau melihat besaran barang bukti yang dia miliki serta beratnya hukuman yang bakal dijatuhkan kepadanya, bukan tak mungkin sanksi pemecatan sebagai ASN dijatuhkan pula terhadapnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Kapuas, Rianova saat dikonfirmasi mengatakan sebagaimana pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran yang sangat jelas menegaskan kepada seluruh ASN di Kalteng agar jangan sampai terlibat dengan narkoba berikut sanksi yang akan diberikan, hal ini bukan tidak mungkin akan dialami oleh sang kepala sekolah. Apalagi kalau sampai terbukti jelas-jelas sebagai pengedar.

“Jangankan yang sudah menjadi ASN atau pegawai, yang masih berstatus honor atau kontrak saja sudah ada yang dipecat oleh beliau,” tutur Sekda di Kuala Kapuas, Senin (16/1/2017).

Untuk itu dirinya mengharapkan sekaligus mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik di jajaran Diknas Kapuas, apa yang telah dilakukan kepala sekolah SDNB di Anjir Serapat Barat itu hendaknya menjadi suatu pelajaran dan peringatan sehingga tak akan terjadi atau dilakukan oleh yang lainya. Sebab selain hukuman yang akan diterimanya apabila melibatkan diri dengan narkoba sudah sangat jelas, terlebih sanksi tegas yang akan diterima secara kedinasan akan turut menanti.

Diakuinya, memang apa yang telah dilakukan pelaku sangatlah mencoreng Diknas Kapuas. Seharusnya, sang kepala sekolah dapat memberikan contoh yang baik kepada peserta didik  dan masayarakat umumnya. Akan tetapi Am malah berbuat sesuatu yang tidak terpuji  dan ini tentu saja sangat memalukan jajaran Diknas.

Seperti diketahui pelaku ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Kapuas akibat nyanyian SU (43) yang diduga salah seorang pelangganya yang sebelumnya telah diamankan setelah kedapatan memakai sabu-sabu  di kediamanya. Dari hasil pengembangan atau nyanyian SU tersebutlah sang kepala sekolah diamankan. (nad)

Tags: amanjir serapat baratkapuaskepala sekolahnarkobasabu-sabu
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
H Piat: Insya Allah, Erat Menang Pilkada Barsel

H Piat: Insya Allah, Erat Menang Pilkada Barsel

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID