Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Petani 3 Kecamatan di Kukar Demo di Kantor Gubernur Kaltim

23 Januari 2017 - 18:05
0

KALAMANTHANA, Samarinda – Sekitar 100 petani dan perwakilan petani di Provinsi Kalimantan Timur menggelar demo di teras kantor gubernur di Samarinda, Senin (23/1/2017). Mereka menuntut pengembalian lahan mereka serta pemulihan lahan dan kampung yang telah dirusak perusahaan kelapa sawit.

“Mereka yang melakukan aksi ini merupakan petani dan perwakilan petani yang berasal dari tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara, yakni Kecamatan Muara Jawa, Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga,” ujar perwakilan petani, Akmal Rabbany.

Ia menceritakan kronologis perampasan lahan itu, ketika perusahaan kelapa sawit PT Perkebunan Kaltim Utama (PKU) I hadir di tiga kecamatan itu pada 2005 dengan izin lokasi yang diterbitkan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 10/DPtn/UM-10/V-2004.

Kemudian perusahaan melakukan penanaman kelapa sawit tanpa melakukan sosialisasi dan pembebasan lahan kepada kelompok tani atau pemilik lahan. “Di antara cara yang dilakukan adalah dengan menggusur lahan produktif yang sebagian berada di perkampungan Sungai Nangka, Teluk Dalam,” ujarnya.

Perusahaan tersebut menggusur lahan enam kelompok tani yang tersebar di tiga kecamatan dengan luas mencapai 1.300,59 hektare, lalu perusahaan itu juga merusak tanaman milik petani.

Cara lainnya adalah dengan melakukan penanaman kelapa sawit tanpa minta izin dengan pemilik lahan. Jika pemilik lahan protes, maka proses negosiasi baru dilakukan, bahkan perusahaan kemudian menanam sawit pada malam hari.

Akmal melanjutkan kelompok tani yang memperjuangkan hak tersebut memiliki legalitas sah yang terdaftar di Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP3K), lahan garapan yang dirintis sejak 1970-an juga memiliki legalitas SPPT dan sertifikat tanah.

Selain itu, Hak Guna Usaha (HGU) milik PT PKU I yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi senjata andalan perusahaan, ketika masyarakat menanyakan alasan menggusur lahan petani, namun bukti fisik tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada masyarakat.

“Belakangan kami ketahui bahwa HGU perusahaan tersebut bermasalah, karena sebelum menerbitkan HGU, seharusnya BPN melakukan pengecekan kembali di lapangan tentang apakah lahan tersebut sudah dibebaskan dari pemilik lahan atau untuk mengetahui apakah lahan masih tumpang tindih kepemilikan atau tidak,” katanya.

Kemudian berdasarkan putusan PTUN Jakarta Nomor 18/G2011/PYUN/-JKT, lanjut Akmal, pengadilan telah membatalkan SHGU dan HGU PT PKU I dengan HGU Nomor 75/HGU/BPN RI/2009. (ant/akm)

Tags: kukarkutai kartanegarapetanipt pku
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Stop Press: SDN 2 Lemo Hangus Dilalap si Jago Merah

Ini Dua Opsi Pembangunan SDN 2 Lemo yang Terbakar

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID