KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah saat ini sedang melakukan reses. Hal ini guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Tidak terkecuali legislator perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan Nurul Aini. Dia langsung terjun ke daerah pemilihannya, dapil 3 Kecamatan Montallat, yakni ke Kelurahan Montallat 1 dan Desa Malegoi.
Apa yang dia dapat? Seharusnya antara kelurahan dan desa harus jelas bedanya. Status lurah di bawah camat, di atas kades. Lurah ditunjuk Bupati sementara kades hasil pilkades artinya dipilih oleh warganya.
“Nah yang terjadi di kelurahan ini jauh sekali dari yang seharusnya. Punya pustu seperti tak punya pustu, punya masjid seperti tak punya masjid. Gereja, balai basarah, juga seperti tak punya,” papar Nurul Aini.
Kalau dilihat dari aera daerah, menurutnya, memenuhi persyaratan untuk dijadikan sebuah kelurahan. Daerah ini terdiri dari 2 RT yang berseberangan dengan Sungai Barito.
Di sini sangat sulit untuk saling berkomunikasi yang mengunakan telepon genggam.
Desa ini berpenduduk kurang lebih 227 orang dengan 90 kepala keluarga.
“Di sini hanya ada 7 orang PNS, sudah termsuk lurah dan 2 orang tenaga honor. Satu-satunya jalan tembus menuju ibu kota kecamatan kurang lebih 1.500 meter, dan yang sudah digarap pada tahu 2007 kurang lebih 800 meter. Saya meminta agar secepatnya jalan ini diselesaikan agar denyut nadi ekonomi di kelurahan ini bisa maju seperti desa-desa tetangganya,” papar legislator wanita yang sudah dua periode menjabat ini.
“Intinya saya tidak setuju kalau ini diturunkan statusnya menjadi desa. tapi yang terpenting lebih baik penuhi fasilitasnya sebagai sebuah kelurahan,” pungkasnya. (atr)
Discussion about this post