KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tak lebih dari 24 jam RD berada dalam pelariannya. Pria berusia 33 tahun yang diduga membunuh tetangganya itu diringkus aparat Resmob Satreskrim Polres Palangka Raya.
RD adalah oorang yang disangka melakukan penganiayaan terhadap AS (34), tetangganya di Gang Komando, Jalan Tenggiri, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat (27/1/2017) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, menyebutkan tersangka berhasil diringkus di persembunyiannya di Jalan Virgo, Kelurahan Menteng, Palangka Raya. Dia diringkus pada hari yang sama, hanya sekitar 10 jam setelah peristiwa mengerikan itu terjadi.
“Tersangka nekat menganiaya dan melukai korban dengan menggunakan sebilah parang hingga meninggal dunia akibat tidak terima ditegur karena mengendarai sepeda motor ugal-ugalan,” ujar Ismanto kepada tribratanewskaleng.
Hingga saat ini tersangka berikut barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban telah diamankan di Unit Resmob Sat Reskrim Polres Palangka Raya guna proses lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah Iswanto.
Sebelumnya, Kepala SPKT I Polres Palangka Raya, Ipda Lidya Silaen menjelaskan korban dianiaya oleh pelaku yang juga tetangga korban tepat di depan rumahnya sendiri di Jalan Tenggiri.
Lidya menjelaskan, salah seorang saksi berinisial RN (40) yang juga merupakan istri korban menuturkan, suaminya tersebut dibacok oleh tetangganya yang tidak terima saat ditegur karena sering mabuk-mabukan dan menggeber gas sepeda motor sehingga mengganggu anak korban yang masih bayi.
Lidya menambahkan, istri korban sama sekali tidak mengenal ataupun mengetahui identitas pelaku, karena selama ini tidak pernah berkomunikasi dengan tetangganya tersebut.
Saksi lainnya berinisial NM (27) yang ikut menolong korban menyatakan, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit Doris Suylvanus Palangka Raya. (ik)
Discussion about this post