KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Keinginan Santoso berinvestasi di bidang sarang walet di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tergajal ulah segelintir warga yang menolak dengan keras rencana pembangunan sarang walet yang akan dibangunnya tersebut.
Santoso mengaku siap mengurus semua perizinan yang diperlukan. Hanya saja niat tersebut diganjal oleh Sukarni, warga setempat yang memprotes keras pembangunan sarang walet tersebut.
“Apa yang saya lakukan ini memberikan kontribusi untuk pemerintah. Sebab semua perizinan yang saya urus nantinya itu tidak gratis dan harus membayar ke kas daerah,” ungkap Santoso, Jumat (27/1/2017) di Kapuas.
Dikatakan, pihaknya akan memenuhi semua perizinan yang diperlukan sehingga jika ada pihak-pihak yang keberatan tidak akan berkutik lagi. Sebab semuanya sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Intinya saya akan tetap membangun sarang walet walau ditentang. Yang penting apa yang saya lakukan sudah sesuai aturan,” tandas Santoso.
Sukarni pihak yang bersengketa menegaskan pihaknya akan menolak keberadaan sarang walet di sekitar kediamannya. Sebab sarang walet merupakan sarang penyakit dalam kurun waktu yang lama.
“Saya akan tetap menolak dan tidak setuju jika sarang walet tersebut dibangun di dekat rumah saya. Saya punya hak untuk menolaknya,” tegas Sukarni.
Terpisah, Camat Selat Abdul Hamid menjelaskan, selama pihak pengusaha memenuhi persyaratan yang diperlukan, itu sah-sah saja. Jika ada warga yang keberatan itu menjadi haknya dan tidak akan berpengaruh pada pembangunan sarang walet tersebut.
“Namun upaya jalan damai tetap akan kita lakukan. Jangan sampai persoalan ini berkembang dan menimbulkan kekacauan sehingga perlu diantipasi sedini mungkin,” ujar Abdul Hamid. (nad)
Discussion about this post