KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggaran pemilihan kepala daerah alias pilkada makin menggerus uang rakyat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengajukan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk Pilkada 2018 mendatang. Anggaran ini meningkat signifikan dibandingkan biaya 2013 sebesar Rp13 miliar.
Kontan saja, publik bertanya-tanya untuk apa anggaran sebesar itu. Sebab, di pihak lain, anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) justru dipotong. Ini sebagai konsekuensi pemangkasan anggaran dari pusat. Tetapi anggaran usulan KPU ini masih akan dibahas di DPRD.
“Tiap memasuki masa pemilu, anggaran selalu bertambah. Tapi masalah yang muncul, seperti DPT dan minimnya partispasi pemilih tidak bisa diatasi. Semestinya KPU meningkatkan kinerja dengan anggaran yang bertambah,” tutur Maman, warga Muara Teweh, Senin (6/2/2017).
Kinerja KPU Barut wajar menjadi sorotan, karena setiap menjelang pilkada, warga sering mengeluh KPU kurang sosialisasi. Hal ini terbukti dengan rendahnya minat warga yang memberikan hak pilihnya pada pilkada tahun 2013. Lebih dari 50 persen pemilih tidak menggunakan hak pilihnya dan menjadi golongan putih
Ketua KPU Barut Alamsyah membenarkan, usulan anggarn pilkada Barut 2018 sebesar Rp21 miliar. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Anggaran akan dikucurkan dalam dua tahap. Pada 2017 sebesar Rp3 miliar dan 2018 senilai 18 miliar. (mki)
Discussion about this post