KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bunga, remaja Barito Timur berusia 16 tahun, menjadi korban bujuk rayu dan harapan palsu JR, pria asal Pematang Karau. ABG itu hamil lima bulan. Bagaimana peristiwa ini bisa terjadi?
Semuanya berawal dari kegiatan Barsel Expo 2016 yang digelar pada September tahun lalu. Bunga, warga Ampah, datang menyaksikan pameran yang diselenggarakan di kabupaten tetangga di Kalimantan Tengah itu.
Setelah menonton Barsel Expo 2016, Bunga dan pelaku pulang ke Ampah. Karena sudah larut malam, JR mengajak Bunga menginap di sebuah hotel di Kota Ampah.
Di dalam kamar hotel, JR mencumbui Bunga dan membuka bajunya. Tak lama kemudian, pria berusia 24 tahun asal Desa Tumpung Ulung itu bermaksud membuka celana korban. Bunga seketika menolaknya.
Karena JR sudah dikuasai nafsu, dia pun merayu dan berjanji bertanggung jawab. Atas bujuk rayu JR, Bunga pun pasrah dan berhasil disetubuhi JR hingga saat ini bunga telah hamil lima bulan.
Namun janji tinggal janji. Ketika diminta tanggung jawabnya, JR malah menghilang sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah.
Kapolsek Dusun Tengah, AKP Reny Arafah menyatakan tersangka kini telah ditahan di Polsek Dusun Tengah. JR yang sempat menghilang ketika kasus ini dilaporkan korban, kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka berinisial JR (24), warga Desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Bartim. Dia menyerahkan diri setelah kita berikan pengertian kepada pihak keluarganya,” ujar Reny kepada tribratanews, Kamis (9/2/2017).
Atas perbuatnya tersebut JR harus berurusan dengan hukum dan dijerat Pasal 81 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pidana penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (ik)
Discussion about this post