KALAMANTHANA, Penajam – Ini kabar tak menggembirakan bagi guru honorer di sekolah swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara. Gaji yang biasa mereka nikmati, terancam mandek. Ada apa?
Penyebabnya adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mulai 2017, tidak lagi menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada kabupaten/kota. Padahal, dari dana itulah alokasi gaji mereka diambilkan selama ini.
“Penghentian bantuan operasional sekolah dari pemerintah provinsi itu berisiko terhadap sejumlah kegiatan operasional di sekolah, khususnya sekolah swasta di wilayah Penajam Paser Utara,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disidikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, di Penajam, Jumat (10/2/2017).
Ia menjelaskan selama ini biaya operasional termasuk gaji honorer di sekolah swasta ditanggung oleh dana bantuan operasional dari kabupaten dan provinsi. Namun, mulai 2017 dana bantuan operasional sekolah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah dihentikan.
“Gaji para pendidik dan tenaga tata usaha non-PNS di sekolah swasta juga terancam mandek kalau tidak ada bantuan operasional sekolah dari provinsi,” ungkap Marjani.
Penghentian penyaluran dana bantuan operasional sekolah dari Pemprov Kaltim itu, karena kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan sederajat sudah diambil alih pemerintah provinsi.
Keterbatasan anggaran juga menjadi alasan Pemprov Kaltim tidak lagi menyalurkan dana bantuan operasional sekolah kepada kabupaten/kota.
“Dana bantuan operasional sekolah itu untuk SD, SMP dan SMA/SMK, serta TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) untuk Pendidikan Usia Dini atau PAUD,” tambah Marjani.
Selain itu, lanjutnya, seluruh sekolah swasta di wilayah Penajam Paser Utara menggantungkan gaji tenaga pendidik dan tata usaha non-PNS melalui dana operasional sekolah dari provinsi. (hr)
Discussion about this post