KALAMANTANA, Muara Teweh – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Acep Tion meminta semua pemangku kepentingan duduk bersama dan bersinergi. Dengan begitu, diharapkan pemasangan jaringan PLN menuju dua ibukota kecamatan, Kandui dan Montallat tidak terhambat.
Acep mengemukakan hal tersebut ketika mendatangi kantor PWI Barito Utara secara informal, Sabtu (11/2). Penegasan dari salah satu unsur pimpinan DPRD Barut ini muncul karena saat penyambungan jaringan saluran udara tekanan tinggi (Sutet) dari Muara Teweh menuju Hajak dan Sikui, Kecamatan Teweh Baru, sejumlah warga minta ganti rugi tanam tumbuh.
Tuntutan ganti rugi oleh pihak warga memunculkan masalah baru karena PLN tidak punya dana kompensasi. Saat ini PLN Ranting Muara Teweh sedang melakukan pemasangan Sutet dari ibukota kabupaten menuju Desa Hajak, Sikui, Kandui (ibukota Kecamatan Gunung Timang), dan Kecamatan Montallat.
Acep menyarankan, sebaiknya masyarakat, aparat desa, aparat kecamatan, Pemkab Barut, dan PLN duduk bersama untuk menyelesaikan hambatan di lapangan. “Perlu sosialisasi. Harus ada penekanan bahwa ini menyangkut kepentingan umum. Kita sepatutnya bersyukur, jaringan PLN bisa bertambah di Barut. Jangan lagi pekerjaan dihambat,” katanya.
Jika dalam pelaksanaan, ujarnya, ada warga masyarakat yang merasa dirugikan, penyelesaian dapat melibatkan Pemkab Barut. Hambatan pemasangan jaringan akan merugikan semua pihak. Khusus di Desa Sikui, pemasangan Sutet dilakukan pada tiga titik.
Manajer PT PLN Ranting Muara Teweh Gunawan membenarkan, penyambungan jaringan dari Muara Teweh menuju luar kota merupakan salah satu progres PLN. Jaringan Sutet ini merupakan rangkaian jaringan dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Karendan, Kecamatan Lahei. PLTMG ini diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan listrik di empat kabupaten se-DAS Barito. Bahkan terkoneksi pula dengan PLTA Riam Kanan di Kalsel. (mki)
Discussion about this post