KALAMANTHANA, Palangka Raya – Rasanya, ini memang sudah keterlaluan. Bagaimana tidak, peredaran obat terlarang zenith carnophen di Palangka Raya, kini sudah menembus kalangan anak-anak yang baru duduk di sekolah dasar.
Tak percaya? Apa yang terjadi di sebuah SD di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya ini, bisa jadi buktinya. Dua orang pelajar di sekolah tersebut diamankan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut karena pil setan itu, Senin (13/2/2017) siang.
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Bripka Syaifuddin menyebutkan kedua pelajar itu berinisial AR dan US. Keduanya diamankan pihak sekolah karena kedapatan mengkonsumsi obat zenith carnophen itu. Saat hendak diamankan, dua bocah itu bahkan sempat memberi perlawanan kepada guru sekolahnya.
Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, Bripka Syaifuddin segera ke sekolah dimaksud untuk menemui kedua anak tersebut.
“Kami segera menghubungi orang tua mereka untuk datang ke sekolah dan menjelaskan perihal kejadian yang dialami anaknya,” ujar Syaifuddin kepada tribratanewskalteng.
Kedua anak tersebut akhirnya diserahkan kepada orang tuanya setelah membuat pernyataan serta mendapat imbauan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. (ik)
Discussion about this post