KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati menggunakan biro perjalanan umrah. Warga diminta memakai jasa biro umrah yang sudah terdaftar alias legal.
Imbauan ini dilayangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara Tuaini Ismail, guna menyikapi banyaknya kasus penipuan yang dilakukan biro perjalanan umrah ilegal atau yang belum terdaftar di Kementerian Agama. Warga harus jeli, teliti, dan cermat untuk mengetahui status jelas suatu biro perjalanan umrah.
“Kami mengingatkan kepada warga di Kabupaten Barito Utara yang hendak menunaikan umrah harus lebih jeli dan memilih biro perjalanan umrah. Biro-biro perjalanan umrah yang sah sudah terdaftar di Kementerian Agama. Daftarnya lengkap,” katanya di Muara Teweh, Selasa (15/2/2017).
Menyangkut prosedur perjalanan umrah, Tuaini memaparkan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan umrah melalui biro perjalanan hendaknya mengecek terlebih dahulu ke kantor Kementerian Agama. Apakah biro umrah yang dituju terdaftar atau tidak. Ini akan mencegah terjadinya penipuan.
“Jika terjadi penipuan, kantor Kementerian Agama dapat mendeteksi biro perjalanan pelaku penipuan. Termasuk memproses pencabutan izin. Warga juga jangan mudah percaya dengan biro perjalanan dari luar Indonesia. Karena, banyak pula terjadi penipuan oleh biro-biro di luar Indonesia,” tandas Tuaini. (mki)
Discussion about this post