KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar, berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pelaksana harian Kepala Sekolah SDN Sri Mulya, Kecamatan Kapuas Murung, saat menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup.
Ilham mengaku, sampai saat ini masih belum mengambil langkah lebih lanjut. Tetapi, itu hanya terjadi karena pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Kepala UPTD.
“Kami belum menerima laporan dari Kepala UPTD Kapuas Murung. Di samping itu, dia hanya Plh. Kami segera instruksikan kepada kepala UPTD untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di bidang kepegawaian. Hal ini mengingat kasusnya saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kades Tambak Bajai,” papar Ilham di Kuala Kapuas, Kamis (16/2/2017).
Dikatakan selama ini dirinya mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Untuk laporan resminya belum disampaikan oleh kepala UPTD kepadanya.
“Kita tunggu saja laporannya. Begitu laporan masuk, kami akan langsung menindaklanjutinya. Karena belum ada laporan sehingga kami belum bisa mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Yang jelas, tambah Ilham, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Kemungkinan langkah yang diambil adalah dengan menggantikan yang bersangkutan dengan orang lain.
Sebab apapun alasannya admistrasi sekolah harus tetap berjalan, apalagi semua sekolah mengelola anggaran dana BOS sehingga harus ada yang mempertanggungjawabkannya. (nad)
Discussion about this post