KALAMANTHANA, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Nadalsyah, mengakui masalah tata batas Kabupaten Barito Utara dengan tiga kabupaten lain dalam Provinsi Kalimantan Tangah dan satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur. Kini masalah tersebut dalam tahap penyelesaian.
Nadalsyah mengatakan, penyelesaian tata batas dengan empat kabupaten tetangga dimediasi oleh tim penegasan batas daerah Provinsi Kalteng. Mediasi terutama diarahkan untuk tata batas daerah Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Kapuas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kutai Barat (Kaltim). “Saya minta semua pihak bersabar. Tunggu proses penyelesaian di tingkat Provinsi Kalteng dan Kementerian Dalam Negeri. Mari kita sama-sama mengawal proses yang sedang berjalan,” kata Nadalsyah belum lama ini.
Pada saat rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) DPRD Barito Utara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barut Hendro Nakalelo mengatakan, masalah tata batas dengan Kabupaten Barito Selatan terletak di Dusun Muntak, Desa Batu Raya I dan Desa Tapen Raya.
Permasalahan batas dengan Kabupaten Murung Raya menyangkut klaim di Km 63 (daerah menara Telkom). Tetapi Hendro merasa optimis, masalah tata batas dengan Kabupaten Murung Raya bisa selesai karena awalnya kedua daerah ini masih dalam satu wilayah, sebelum terjadi pemekaran.
Sedangkan dengan Kabupaten Kapuas, masalah tata batas berada di patok 5 dan 6 Desa Bohot, serta wilayah Sungai Sepayang yang bermuara ke Desa Lemo. Pada saat titik pengukuran ditarik dari patok 5 dan 6, wilayah tersebut dinyatakan masuk Kabupaten Kapuas. Padahal sejak lama patok itu dianggap masuk wilayah Barut.
Anggota Pansus RTRWK DPRD Barut Taufik Nugraha (Fraksi PDI Perjuangan), sangat menyayangkan berlarut-larutnya masalah penyelesaian tata batas. Baik tata batas antardesa dan antarkecamatan di Barut maupun antara Barut dengan kabupaten tetangga. “Kami sudah mengingatkan sejak dulu supaya masalah tata batas cepat diselesaikan,” katanya. (mki)
Discussion about this post