KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pelaku pengeroyokan terhadap Serda Mafrudhon, anggota TNI-AD yang bertugas di Korem 102 Panju Panjung, Kalimantan Tengah, akhirnya diamankan polisi. Keduanya, FH dan AA ditangkap di Dusun Selatan, Barito Selatan.
Menurut informasi yang disampaikan Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, penangkapan dilakukan aparat Polsek Dusun Selatan, dibantu dari Polres Barsel dan tim dari Polres Palangka Raya. Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Iswanto Yuswono bahkan memimpin langsung operasi penangkapan ini.
Kedua pelaku, FH (21) dan AA (23), akhirnya menyerahkan diri kepada aparat setelah dilakukan pendekatan persuasif. Keduanya menyerah ditemani keluarga masing-masing.
“Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Dusun Selatan, kedua pelaku dibawa ke Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan terhadap seorang anggota TNI yang bertugas di Korem Panju Panjung,” ujar Pambudi.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Sabtu, 18 Februari lalu. Saat itu disebut-sebut pelaku pengeroyokan berjumlah enam orang yang bekerja sebagai penagih utang alias debt collector.
Korban diketahui bernama Serda Mafrudhon (26), warga Jalan Kapten Hassanudin Nomor 7 Palangka Raya. Dia dikeroyok para penagih utang di Jalan Keranggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Laporan korban teregister di SPKT Polres Palangka Raya dengan nomor laporan LP/K/34/II/2017/KA SPKT. Dari laporan itu, kejadian berawal dari dua orang berboncengan motor yang mengikuti korban dan beberapa lainnya di dalam mobil. Di perjalanan, laju mobil korban tiba-tiba dihentikan.
“Di Jalan Keranggan saya diadang mereka, kemudian salah satu pelaku memukul kaca pintu samping, tapi tidak pecah kemudian memukul kaca depan mobil saya hingga pecah,” terang Mafrudhon kepada polisi saat proses pemeriksaan, Senin (20/2).
Dalam laporan itu, beberapa saat setelah itu dia keluar dari mobil. Tanpa alasan, orang yang mengadangnya melakukan penganiayaan hingga korban babak belur. Kasus tersebut, saat ini masih diselidiki Polres Palangka Raya. (dni)
Discussion about this post