KALAMANTANA, Muara Teweh – Seorang pegawai negeri sipil Kabupaten Barito Utara berinisial N dikabarkan diringkus petugas BNN Provinsi Kalimantan Tengah karena kasus sabu. Bagaimana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Barut menyikapinya?
Kepala BKB Barito Utara, Aspul Anwar mengaku sangat terkejut mendapat kabar tersebut. Dia menyatakan apabila benar peristiwa penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barut, maka pihaknya mendukung sepenuhnya langkah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng tersebut.
“Ini menjadi pelajaran buat yang lain, bahwa siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum, pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Aspul Anwar kepada KALAMANTHANA di Muara Teweh, Kamis (2/3/2017).
Ditanya di ruang kerjanya tentang status tersangka N apakah benar sebagai ASN di salah satu instansi di Barut, Kepala BKD itu membenarkan. “Benar, dia memang ASN di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Barut,” ujar Aspul.
Mengenai tindakan yang akan diambil terhadap N, dikatakan pihaknya menunggu konfirmasi dari BNNP Kalteng. Pihaknya secepatnya akan melakukan rapat kordinasi untuk menentukan tindakan apa yang akan diambil.
“Kita tunggu dulu surat dari BNNP dan secepatnya kita ambil tindakan kepada yang bersangkutan,” ujar Aspul.
N sendiri, menurut informasi yang didapat KALAMANTHANA, adalah ASN pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPMPTSP) Barito Utara. Kabar penangkapannya juga membuat kaget rekan-rekannya.
Seorang pejabat di Dinas PMPTSP Barito Utara, menyebutkan N bukanlah pegawai negeri sipil yang tertib dan disiplin menjalankan tugasnya. “Dia sering bolos kerja. Dia juga sering tidak masuk kerja dan bahkan sudah lama,” ujar seorang pejabat di dinas tersebut yang tak mau disebut namanya kepada KALAMANTHANA di Muara Teweh.
Hari ini pun, sang pejabat mengaku tak melihat kehadiran N di kantornya tersebut. Dia pun baru mengetahui kalau N ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah karena terjerat kasus narkoba.
Informasi tentang tertangkapnya N, tak pelak, membuat sejumlah PNS di Dinas PMPTSP kaget. Meski sering bolos, mereka tak menyangka N terjerat dengan kasus yang cukup berat itu.
N, seperti diketahui, dikabarkan ditangkap petugas BNNP Kalteng pada Kamis (2/3/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WB. Pihak BNNP Kalteng menangkap N, sang tersangka bandar besar itu, di rumahnya di Jalan Yetro Sinseng, depan Pasar Bebas Banjir (PBB) Lanjas.
Selain meringkus tersangka N, petugas BNNP juga menyita barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Mau tahu beratnya? Cukup menyeramkan: 1 ons.
Kabar penangkapan N ini dibenarkan oleh masyarakat sekitar yang mengetahui kronologis penangkapan yang terjadi hari itu. “Ya, kami juga melihat ada penangkapan itu,” ujar salah seorang di antaranya.
Petugas BNNP bergerak cepat. N langsung dibawa secepat kilat setelah penangkapan tersebut ke Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Tugiyo, ketika diminta keterangannya soal penangkapan ini, mengaku belum mengetahuinya. “Kami belum tahu,” katanya melalui pesan WhatsUp. (atr)
Discussion about this post