KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Cabang Kejaksaan Negeri Palingkau di Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mendapatkan pimpinan baru. Dia adalah Andreas David Pardamean yang sebelumnya adalah Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Mempawah, Kalimantan Barat.
Andreas mulai menjabat Kepala Cabang Kejari Palingkau itu sejak Rabu (1/3). Dia menggantikan Wahyu Hidayatullah yang kini menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Lumajang, Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Subroto mengatakan, pergantian pejabat di lingkungan Kejari Kapuas ini merupakan hal yang biasa. Di samping untuk penyegaran, juga sebagai bagian dari jenjang karier bagi jaksa-jaksa.
“Pergantian pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan biasa terjadi. Pergantian dilakukan di samping untuk penyegaran, juga untuk karier yang bersangkutan,” ujar Subroto di Kuala Kapuas.
Subroto berharap kepada pejabat baru agar bisa bekerja sama dengan baik. Sebab Kacabjari Palingkau merupakan ujung tombak dari penananganan kasus di lingkungan kecamatan Kapuas Murung dan sekitarnya.
Untuk itu peran serta Kacabjari sangat diperlukan dalam hal ini sehingga semua kasus yang ditanganinya dapat bersinergi dengan perkara yang ditanganinya. (nad)
Discussion about this post