KALAMANTHANA, Muara Teweh – N yang diduga sebagai bandar besar narkoba jenis sabu-sabu yang baru saja ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, ternyata berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
Informasi yang didapat KALAMANTHANA, N adalah abdi negara yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Sehari-hari dia dikabarkan berstatus sebagai PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Barut.
N, seperti diketahui, dikabarkan ditangkap petugas BNNP Kalteng pada Kamis (2/3/2017) pagi sekitar pukul 06.30 WB. Pihak BNNP Kalteng menangkap N, sang tersangka bandar besar itu, di rumahnya di Jalan Yetro Sinseng, depan Pasar Bebas Banjir (PBB) Lanjas.
Selain meringkus tersangka N, petugas BNNP juga menyita barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu-sabu. Mau tahu beratnya? Cukup menyeramkan: 1 ons.
Kabar penangkapan N ini dibenarkan oleh masyarakat sekitar yang mengetahui kronologis penangkapan yang terjadi hari itu. “Ya, kami juga melihat ada penangkapan itu,” ujar salah seorang di antaranya.
Petugas BNNP bergerak cepat. N langsung dibawa secepat kilat setelah penangkapan tersebut ke Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Tugiyo, ketika diminta keterangannya soal penangkapan ini, mengaku belum mengetahuinya. “Kami belum tahu,” katanya melalui pesan WhatsUp. (atr)
Discussion about this post