KALAMANTHANA, Penajam – Banyak cara sederhana dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mensyukuri nikmat 15 tahun usia kabupatennya. Salah satunya menggelar salat Jumat dengan menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal.
Salat Jumat tersebut akan dilangsungkan pada 10 Maret mendatang di Masjid Agung Kabupaten PPU di kilometer 8 Kelurahan Nipah-Nipah. Sehari kemudian, kabupaten muda di Kalimantan Timur itu tepat berusia 15 tahun.
“Bupati PPU, Yusran Aspar mengajak seluruh SKPD, ormas, dan masyarakat muslim khususnya di wilayah PPU, untuk dapat mengikuti salat Jumat perdana di Masjid Agung Pemkab PPU ini,” ujar Kepala Bagian Kesra PPU, Herlambang, Selasa (7/3/2017) di Penajam.
Dikatakan Herlambang, pelaksanaan salat Jumat tersebut rencananya akan dipimpin langsung Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Profesor Dr. Nasaruddin Umar. Tak hanya imam besar, Pemkab PPU juga mendatangkan bilal Masjid Istiqlal, yakni Qadarasmadi Rasyid. Pelaksanaan salat Jumat tersebut akan dilakukan di lantai dua masjid terbesar di PPU ini.
“Pada pukul 11.00-12.00 Wita kegiatan ini akan diawali dengan istighosah. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan salat Jumat jumat berjamaah yang ditutup dengan pengajian umum yang akan disampaikan Profesor Dr Nasaruddin Umar MA,” ungkap Herlambang.
Terkait persiapan pelaksanaan kegiatan ini, kata Herlambang, Pemkab PPU juga mulai melaksanakan berbagai persiapan yang dibutuhkan. Salah satunya, bersama sejumlah ormas yang ada di lingkungan PPU, Rabu (8/3/2017), pukul 08.00 Wita dijadwalkan akan menggelar gotong royong massal yang dipusatkan di seputaran kompleks Masjid Agung Kelurahan Nipah-Nipah ini.
“Kita perkirakan sebanyak 100 orang akan mengikuti gotong royong ini yang sebagian besar berasal dari ormas di wilayah PPU seperti dari Muhamadiyah, Pemuda Pancasila, Gasak Libas dan sebagainya. Namun jika ada unsur lainnya seperti OPD ingin ikut berpartisi dalam kegiatan gotong royong tersebut juga dipersilahkan hadir dengan membawa perlengkapan kebersihan berupa sapu dan alat pel lantai,” ujarnya. (hr)
Discussion about this post