Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 21 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

‘Dirlantas Polda Metro’ asal Bontang Diringkus di Solo

11 Maret 2017 - 15:26
0

KALAMANTHANA, Solo – Seorang pria asal Bontang, Kalimantan Timur, terjerat “kasus besar” di Solo, Jawa Tengah. Dia terlibat kasus penipuan dengan cara undian berhadiah mobil. Yang lebih memberatkan, dia mengakunya sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya.

Gunasis alias Acing, begitulah pria asal Bontang Selatan itu. Laki-laki berusia  28 tahun itu ditangkap bersama gerombolannya beranggotakan empat orang. Selain Acing, ada pula Nukman alias Logan (40), Wahyu (20), dan Junaidi (18). Tiga rekannya ini adalah warga Bendoro, Kelurahan Mojong, Kecamatan Watang Sidereng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Ahmad Luthfi di Solo, Sabtu (11/3/2017), mengatakan bahwa keempat pelaku kasus penipuan modus undian berhadiah mobil tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan untuk pengembangan di Mapolres Kota Surakarta.

Nukman alias Logan berperan sebagai koordinator atau ketua kelompok kasus penipuan tersebut, sedangkan Wahyu memiliki peran penerima telepon dari korban yang berhasil dijerat melalui modus penipuan undian berhadiah.

Pelaku Gunasis perannya sebagai orang yang meyakinkan korban. Dia mengaku sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya agar korbannya yakin. Sementara itu, Junaidi berperan sebagai orang yang membuat kupon undian berhadiah palsu.

Kapolres mengatakan bahwa kelompok tersebut melakukan tindak pidana penipuan dengamn cara memasukkan dan/atau menyebarkan kupon berhasil satu unit mobil Nissan Juke ke dalam kemasan makanan Pop Mie. Kupon terdiri atas tiga lembar, yakni lembar pertama membuat keterangan PT Indofood, lembar kedua keterangan dari pihak kepolisian, dan satu lainnya bertulisan nomor telepon.

“Para pelaku yang mencantumkan nomor kode Jakarta. Akan tetapi, posisi mereka di Yogyakarta yang dijadikan tempat operatornya,” kata Kapolres.

Menurut Ahmad Luthfi, tersangka mengaku rata-rata dalam 1 bulan melakukan penipuan terhadap korbannya dengan undian berhadiah mencapai sekitar Rp400 juta. Korban terakhir warga Banjarsari Solo, Rabu (22/2/2017) senilai Rp14,7 juta.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain, uang tunai sebesar Rp5,320 juta, sebanyak 167 lembar kupon undian, alat laminating, dua printer, enam kaleng cat pilox, dua alat plastik film sealer, buku catatan keuangan, 1 rim kertas, 27 handphone, dua alat pemotong kertas delapan dus book handph, 15 dus kertas warna, potongan hologram tiga buku tabungan BRI dan BTN, dan enam lembar cetaan undian.

“Kami masih melakukan pengembangan diduga masih ada tersangka lain, termasuk pelaku yang memasukan barang-barang undian, seperti Pop Mie ke swalayan atau supermarket,” katanya.

Atas perbuatan para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 378 juncto 55 juncto 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ant/akm)

Tags: acingdirlantas polda metrogunasispenipuansolo
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Next Post
Jalan Mulus Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kotim

Jalan Mulus Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kotim

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID