Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Jalan Mulus Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kotim

11 Maret 2017 - 16:25
0

KALAMANTHANA, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur baru saja mengajukan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Bagaimana Pemerintah Kabupaten menyikapinya?

Dilihat dari perkembangannya dan kondisi sosial yang ada, Pemkab Kotim memberikan apresiasi atas raperda inisiatif tersebut. Sebab, ketiganya memang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola kehidupan pemerintahan dan masyarakat setempat.

Apresiasi tersebut, setidaknya pernah disampaikan Wakil Bupati Kotim, Taufik Mukri. Dia bilang, ketiga raperda tersebut, yakni Raperda Penyertaan Modal PDAM, Raperda Minuman Beralkohol, dan Raperda Perparkiran, memang sedang dibutuhkan.

“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada DPRD Kotim yang telah mengajukan inisiatif tiga raperda. Hal ini menunjukan antara eksekutif dan legislatif mempunyai komitmen sama dalam rangka pembentukan produk hukum berupa peraturan daerah,” ungkapnya.

Soal raperda penyertaan modal PDAM, misalnya, Taufik menyebutkan memang sangat dibutuhkan. Sebab, dengan kondisi saat ini di mana jumlah penduduk Kotim semakin banyak, PDAM butuh tambahan modal untuk memperluas pelayanannya. “Penyertaan modal di badan usaha milik daerah (BUMD) itu akan masuk dalam prioritas penganggaran sehingga ke depannya bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tapi, soal penyertaan modal ini kan perlu diatur lewat perda,” katanya.

Pun soal raperda minuman beralkohol. Persoalan ini mutlak menjadi perhatian pemerintah karena peredarannya di Kotim sudah sangat mengkhawatirkan. “Perlu ada sanksi pidana yang jelas untuk pengedar minuman keras yang memabukkan tersebut sehingga ke depannya bisa membuat efek jera,” katanya.

“Sedangkan raperda tentang perpakiran, perubahan kenaikan tarif parkir diharapkan tidak membebani masyarakat. Selain itu, ke depannya pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pembinaan dan menata pengelolaan parkir yang baik untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelasnya.

Taufik menyebutkan, untuk penataan zona parkir, khususnya di daerah pusat Perbelanjan Pasar Mentaya (PPM) ke depannya tetap dilakukan SKPD Dinas Perhubungan (Dishub) dan untuk pembinaannya juga masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Dengan penyampaian tiga raperda tersebut, dirinya berharap, dalam penyusunan agar memperhatikan landasan penyusunan sesuai perundang-undangan. Nantinya perda tersebut bisa menjadi peraturan daerah dan menjadi payung hukum.

“Saya sangat mendukung sekali tiga raperda ini dan berharap yang sudah disepakati agar betul-betul dilaksanakan dengan baik. Terhadap sosialisasi dan pelaksanaannya mohon untuk dilibatkan semua pihak, termasuk SKPD yang membidangi karena raperda adalah roh Kotim dan harus sama-sama kita jalankan,” harapnya.

Sementara itu tanggapan dari semua fraksi tentang tiga raperda tersebut yang diwakili Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Jainudin Karim, menjelaskan DPRD dan Pemkab Kotim menunjukan komitmen yang sama sebagai penyelenggara pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. (joe)

Tags: dprd kotimraperda inisiatiftaufik mukri
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Jumat Perdana di Masjid Agung, PPU Undang Imam Besar Istiqlal

Inilah Sebab Kenapa Masjid Megah PPU Itu Diberi Nama Al-Zahra

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID