KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Barito Utara kembali melakukan studi banding ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dalam upaya mempelajari dan melengkapi rancangan perda pengelolaan Badan Layanan Umum (BLUD) RS dan higienis sanitasi makanan dan minuman.
Sebelumnya DPRD pernah melakukan studi banding ke Semarang, Jawa Tengah. Kedua rancangan perda telah masuk dalam agenda pembahasan DPRD. Rancangan Perda ini, nantinya menjadi pedoman dalam pengelolaan BLUD RSUD Muara Teweh maupun higienis sanitasi maanan dan minuman.
“Kami melakukan studi banding ke Banjarmasin. Dua tempat yang dituju adalah RSUD Ansyari Saleh dan Balai POM Banjarmasin. Hasil studi banding ini akan melengkapi materi pembahasan di DPRD,” kata Ketua DPRD Barut Set Enus Yuneas Mebas, Minggu (12/3/2017).
Studi banding ini, ujar Set Enus, telah diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Tujuan ke RS Ansyari Saleh untuk mengetahui aspek-aspek pelayanan BLUD. Terutama penyediaan tenaga medis dan sistem pelaporan sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Sedangkan studi banding ke Balai POM Banjarmasin, bertujuan mendengar dan melihat secara langsung sistem penerapan aturan higienis sanitasi makanan dan minuman. Antara lain mengenai higiene sanitasi pengelolaan air bersih, pengelolaan air kotor, pengelolaan sampah, sanitasi perumahan, sanitasi industri, sanitasi tempat-tempat umum, pemberantasan serangga dan tikus, dan pengendalian bising. (mki)
Discussion about this post