KALAMANTHANA, Nunukan – Pungutan liar biasa dilakukan siapa saja. Bisa aparatur negara bahkan mungkin pula oleh sekadar pekerja harian lepas sebuah perusahaan. Yang terakhir inilah yang diringkus Unit Saber Pungli Polres Nunukan melalui operasi tangkap tangan.
Di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, mereka meringkus dua orang ini. Keduanya adalah pekerja harian lepas PT Pelni. Keduanya ditangkap karena melakukan pungli atas ongkos kelebihan bagasi dan muatan di KM Lambelu, Minggu (12/3/2017).
“Kami telah amankan kedua oknum PHL PT Pelni karena meminta ongkos over bagasi tanpa disertai bukti pembayara. Tim saber pungli langsung mengamankan kedua tersangka ke Polres Nunukan, beserta barang bukti uang Rp15,8 juta, juga tiket bagasi, kertas booking muatan,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Nunukan, Kompol M Rizal Muchtar seperti dilaporkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Ade Yaya Suryana.
Dijelaskannya kedua pelaku adalah oknum PHL PT Pelni itu dengan inisial SB (65) beralamat di Jl. Pangeran Antasari, Kelurahan Nunukan Timur. Dari SB, petugas mengamankan uang sebesar Rp9,4 juta, kertas booking muatan palka sebanyak 7 lembar terpakai, dan 151 belum dipakai; 3 lembar tiket bagasi lebih, stiker Pelni Nunukan OB Lunas sebanyak 109 lembar dan seragam PT Pelni.
Sedangkan tersangka lain berinisial Mr (47), beralamat Jalan Gajahmada, Kelurahan Nunukan Tengah. Dari Mr, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp6,4 juta, 5 lembar booking muatan palka kosong, 28 tiket bagasi lebih (belum terpakai), 12 lembar audit coupon bukti pembayaran bagasi lebih, 154 lembar stiker OB Lunas, 1 buat tas slempang warna hitam dan 1 pasang seragam PT Pelni. (tnk/ik)
Discussion about this post