KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lepasnya belasan tongkang bermuatan batu bara di Sungai Barito , yang sempat ditahan oleh Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu yang lewat, masih menjadi pembicaran publik.
Berdasrkan informasi, tongkang batu bara yang semua berasal dari perusahaan tambang di wilayah Kabupaten Barito Utara tersebut, lepas tanpa sepengetahuan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Benarkan ada transaksi uang miliaran rupiah di balik lolosnya tongkang tersebut?
Kuat dugaan, selain ada permainan uang melalui oknum yang mengatasnamakan tim pemenangan calon gubernur saat Pilkada Kalteng yang lewat, juga melibatkan staf khusus Dinas ESDM Kalteng sebagai penghubung dengan perusahaan untuk memuluskan berkas dokumen perusahaan tersebut.
“Tidak mungkin tongkang tersebut bisa milir kalau tidak ada surat menyurat dari Dinas Pertambangan Provinsi,” kata Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kabupaten Barito Utara, Saprudin S Tingan kepada KALAMANTHANA, Kamis (16/3/2017).
Saprudin meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus pelepasan tongkang tersebut. “Informasinya pelepasan tongkang tersebut tanpa sepengetahuan Pak Gubernur dan kuat dugaan yang bermain oknum yang mengaku tim sukses pada saat pemenangan Pilkada Gubernur dulu. Hal ini harus segera diusut untuk menjaga nama baik gubernur,” ujarnya.
Kotin, panggilan akrab Saprudin, juga menekankan agar pihak perusahaan
jangan melayani kalau ada yang mengaku tim sukses atau mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan seperti DAD, Gerdayak maupun lainnya. “Kalau sayang dengan Pak Gubernur, sudah seharusnya kita sama sama menjaga dan mengawal kebijakan Gubernur, bukan bermain tanpa sepengetahuan beliau,” tambahnya. (ss)
Discussion about this post