KALAMANTHANA, Penajam – Imbas alih kewenangan SMA dan sederajat ke pemerintah provinsi, menyisakan begitu banyak masalah. Selain soal terpangkasnya Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di kabupaten/kota, juga soal infrastruktur yang menjadi lebih ribet.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara menyangkut gedung SMA Negeri 8. Gedungnya masih tergabung menjadi satu dengan sekolah terpadu. Itupun statusnya masih pinjam pakai dengan Pemprov Kalimantan Timur.
Syarifuddin HR, anggota DPRD PPU dari Partai Demokrat mengatakan Komisi II sudah mendatangi Kementerian Pendidikan untuk mengupayakan bantuan membangun SMA 8 agar segera punya gedung sendiri. Namun tentunya tidak lepas dari peran serta daerah sendiri. Dia menyebutkan respon Kementerian Pendidikan bagus, tinggal daerah diminta menyiapkan lahan.
Syarifuddin menjelaskan sekarang sekolah menengah diambil alih provinsi. Hanya, di daerah ini ada SMA 8 yang masih tergabung dalam sekolah terpadu yang tidak mempunyai gedung sendiri walaupun sudah meluluskan tiga angkatan. Tentu ada baiknya jika PPU bisa mengupayakan bantuan dari provinsi atau pusat.
“Kami pun sudah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan PPU terkait penyiapan lahan untuk sekolah SMA 8 ini. Semoga dalam waktu dekat ini Pemda sudah bisa menyiapkan lahannya, begitupun dengan provinsi sudah sepakat,” ungkapnya.
Peluang-peluang pusat untuk membantu daerah-daerah yang berkembang sangat besar, namun dengan catatan instansi sendiri mengusulkan dan membuat proposal.
“Seperti kita lihat sendiri di Penajam Paser Utara, karena banyaknya OPD baru, banyak dinas yang belum punya kantor sendiri, semestinya mereka mengusulkan hal tersebut karena di pusat ada DAK (Dana Alokasi Khusus) dengan catatan instansinya sendiri membuat proposal, mengusulkan ke sana dan pemerintah daerah menyiapkan lahan nya,” tambahnya. (myu)
Discussion about this post