Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Cornedy, ‘Lone Ranger’ Kasus Korupsi Dinkes Kapuas

18 Maret 2017 - 03:30
0
Kajari Kapuas, Subroto

Kajari Kapuas, Subroto

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyidikan, jaksa pada Kejaraan Negeri Kapuas mengambil kesimpulan sementara: Cornedy adalah pelaku tunggal kasus korupsi dana honor dan tunjangan daerah pada Dinas Kesehatan Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kepala Kejari Kapuas, Subroto, mengungkapkan kesimpulan sementara tersebut kepada wartawan. Sejauh ini, menurutnya, Cornedy merupakan pemain tunggal penyelewengan uang yang umumnya dimaksudkan untuk membayar hak pekerja di puskesmas yang ada di Kapuas tersebut.

Subroto menegaskan sejauh ini belum ada tersangka lain yang terlibat kecuali Cornedy. Pasalnya, pihaknya belum menemukan bukti-bukti yang meyakinkan bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Tersangka merupakan pemain tunggal dalam kasus dugaan korupsi ini,” tambah Subroto.

Bahkan, dari hasil penggeledahan di Dinas Kesehatan yang dilakukan beberapa hari lalu, pihaknya tidak menemukan adanya bukti keterlibatan pihak lain. Semua mengarah pada Cornedy seorang.

Aliha-alih menemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik malah menemukan fakta bahwa tindakan ini dilakukan tersangka antara lain untuk menutupi utang-utangnya yang menumpuk dan selalu berlapis. Utang tersebut menumpuk karena Cornedy hidup dalam spekulasi, yakni dengan menerima pinjaman yang bunganya mencapai 30 persen, jauh di atas suku bunga kredit perbankan biasanya.

“Bayangkan saja, semisal dia berutang Rp200 juta, maka bunga yang harus dibayarnya adalah Rp60 juta. Makanya untuk menutupi utang, dirinya harus pinjam lagi ke pihak lain untuk menutupinya,” ungkap Kajari.

Penggeledahan dilakukan penyidik Kejari Kapuas di Dinkes setempat pada Selasa (7/3) lalu. Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya mengungkap sekaligus pengembangan kasus korupsi dengan tersangka Cornedy, bendahara Dinas Kesehatan Kapuas. Penggeledahan yang mulai berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu dilakukan untuk mencari bukti baru dalam kasus tersebut.

Subroto, mengatakan penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kantor Dinas Kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan terkait kasus korupsi tunda dan gaji yang dilakukan oleh Cornedy.

Dengan dilakukannya penggeledahan ini diharapkan kejaksaan dapat menemukan bukti baru dalam pengungkapan kasus ini. “Saya berharap penggeledahan yang dilakukan hari ini dapat menghasilkan bukti baru sehingga kasusnya dapat lebih terbenderang,” ucap Kajari saat itu. (nad)

Tags: dinkes kapuashonorkajari kapuaskorupsisubrototunjangan daerah
SendShare116Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Mencuri Karet, Dua Pemuda Tanggung Barsel Ditangkap Polisi

Kasihan Petani Barut, Harga Karet Kembali Turun

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID