KALAMANTHANA, Pekanbaru – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yansen Alinson Binti menilai Kalimantan Tengah dan Riau memiliki persoalan yang sama. Tak hanya persoalan lahan gambut, perizinan perkebunan, tapi juga Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum beres.
“Kalimantan Tengah saat ini juga menghadapi persoalan yang sama dengan Riau, yaitu belum disahkannya RTRW, sementara yang mengajukan hak guna usaha (HGU) sudah mencapai hampir 4 juta pemohon,” ujarnya di Pekanbaru, pekan lalu.
Yansen bersama sejumlah anggota DPRD Kalteng sengaja mendatangi Riau untuk mempelajari bagaimana provinsi di Sumatera itu mengatasi problema-problema tersebut. Masalah itu harus segera dituntaskan karena akan berpengaruh sangat besar pada pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berkunjung ke sini karena kami menilai bahwa Provinsi Riau ini lebih tua dari Kalimantan Tengah. Sebab itu, kami ingin belajar dari sini mengenai upaya pemerintahnya dalam meningkatkan sektor pendapatan dari bidang perkebunan,” kata Yansen.
Ia mengatakan Kalteng pada umumnya memiliki perkebunan terbesar dan luas daerah yang hampir 15 juta hektar atau sekitar satu setengah Pulau Jawa. Jadi diharapkan kedepan sektor perkebunan ini dapat meningkatkan pendapatan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Oleh sebab itu kami ingin belajar mengenai banyak hal tersebut, terutama di bidang ekonomi dan permasalahan gambutnya, karena Kalimantan Tengah dan Riau mempunyai banyak kemiripan dari sisi daerahnya,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga ingin mengetahui apa saja dampak dan bagaimana penanganan dampak yang disebabkan oleh sektor perkebunan ini.
Ia berharap dengan adanya pertemuan dengan Provinsi Riau, kedepan kalimantan Tengah dapat berhasil meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perkebunan.
“Saat ini kami datang dari Komisi A yang menyangkut pemerintahan dan pendapatan serta Komisi B sektor ekonomi yang berkaitan dengan perkebunan,” ujarnya. (ik)
Discussion about this post