KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Niat busuk Taher, tersangka kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur di Anjir Serapat Timur, Kabupaten Kapuas, sebenarnya sudah tercium sejak awal. Dia sengaja mengajak NH alias Bunga (15) mutar-mutar sambil menunggu hari malam.
Begitulah hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat Polres Kapuas dalam kasus persetubuhan yang cukup menghebohkan ini. Tersangka pun mengakui melakukan persetubuhan itu sekali.
Dari pemeriksaan, terungkap sebelum kejadian, antara tersangka dan korban terlebih dulu memiliki janji bertemu. Taher pun menjemput korban di pinggir jalan Trans Kalimantan saat korban pulang sekolah.
Setelah membawa korban, tersangka tidak langsung diantar pulang, namun dibawa dulu berputar-putar sambil menunggu hari malam. Karena tersangka sudah memiliki niat buruk terhadap korban, begitu hari malam korban diajak tersangka mampir di balai desa.
Di sinilah tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai salah satu pejabat di Desa Anjir Serapat Timur, mengajak korban melakukan hubungan badan. Bunga melawan, namun setelah diancam takkan diantarkan pulang bila tak mau melayani nafsu bejat tersangka, dia menyerah.
Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang melalaui Kasat Reskrim Wiwin Junianto yang didamping Kanit PPA Ipda Rabiatul menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, Taher mengakui telah menggauli korban satu kali.
“Saat diperiksa tersangka mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan sebanyak satu kali di Bali Desa Anjir Serapat Timur. Korban pasarah karena jika tidak mau melayani, maka korban tidak akan diantar pulang,” papar Rabiatul, Minggu (19/3/2017). (nad)
Discussion about this post