KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tidak maksimalnya pendapatan asli daerah (PAD) Kalimantan Tengah, salah satunya karena masih banyak perusahaan bandel yang menggunakan kendaraan operasional dengan plat polisi non-KH. Kalteng harus belajar dari tindakan tegas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau.
“Saya sangat menghargai ketegasan Pemerintah Provinsi Riau. Mereka mewajibkan semua kendaraan operasional perusahaan besar swasta (PBS) menggunakan plat daerah tempat beroperasinya PBS itu,” tegas anggota DPRD Kalteng, Borak Milton di Palangka Raya, Senin (20/3/2017).
Borak Milton tidak sekadar ‘ngecap’. Dia ikut memimpin rombongan Komisi B DPRD Kalteng melakukan kunjungan ke Riau, belum lama ini. Di sana dia melihat kendaraan angkutan operasional PBS menggunakan plat Riau.
Itulah sebabnya, dia mendukung sepenuhnya langkah Pemprov Kalteng untuk mewajibkan perusahaan besar yang beroperasi menggunakan plat KH. Dengan begitu, pembayaran pajak kendaraan operasional tersebut akan ikut dinikmati dan meningkatkan PAD Provinsi Bumi Tambun Bungai itu.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan, masih banyak PBS di Provinsi Kalteng yang belum menggunakan plat daerah berkode KH. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap PAD.
“Sudah pasti kita sangat dirugikan. Karena pajak dari pembayaran plat yang non-KH tidak masuk ke PAD kita, tapi malah masuk ke provinsi lain. Seharusnya, apabila PBS beroperasi di Kalteng, mereka wajib menggunakan plat KH,” tegasnya.
Borak pun berharap seluruh jajaran aparat instansi terkait yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota di Kalteng, agar benar-benar bekerja dengan maksimal terkait permasalahan tersebut. Apalagi, Gubernur Sugianto Sabran sudah berulang kali memerintahkan agar semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Kalteng harus berplat KH.
“Jalankan instruksi gubernur tersebut dengan maksimal sehingga PAD kita bisa mendapatkan pemasukan yang banyak untuk pembangunan Kalteng yang lebih baik,” tambahnya. (dni)
Discussion about this post